Perubahan iklim. Foto : MI.
Perubahan iklim. Foto : MI.

Manfaatkan Forum G20, Indonesia Bawa Isu Transisi Energi

Eko Nordiansyah • 11 Maret 2022 10:19
Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan perubahan iklim menjadi salah satu tema pembahasan di forum G20. Upaya yang mulai sering dibicarakan mengenai penanganan perubahan iklim adalah transisi energi menuju pada penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan.
 
"Ini bukan hanya masalah Indonesia. Kami juga berdiskusi dengan negara-negara anggota G20 melalui G20 Sustainable Finance Working Group dan juga dengan UNFCCC melalui COP-26 di mana banyak negara juga memberikan komitmen mereka untuk mengurangi CO2," kata dia dalam forum IIF Sustainable Finance Summit 2022, Jumat, 11 Maret 2022.
 
Ia mengurai beberapa prinsip utama khususnya yang dilakukan Indonesia dalam upaya penanganan perubahan iklim. Pertama, adalah melalui pengurangan emisi C02 pada beberapa sektor dan aktivitas ekonomi yang sangat penting. Dua sektor utama yang sangat memengaruhi adalah sektor energi dan sektor kehutanan/penggunaan lahan.

"Seperti yang Anda ketahui Indonesia merupakan penghasil non-renewable energy seperti minyak, gas. dan batu bara. Saat ini portofolio baruan energi kita 60 persen masih didominasi oleh batu bara. Jadi jika kita akan mengurangi CO2 di sektor energi, tugas yang paling menantang sebenarnya," ungkap dia.
 
Sri Mulyani menjelaskan, di satu sisi pertumbuhan ekonomi akan menuntut lebih banyak energi, pemerintah memastikan ini akan disediakan oleh lebih banyak energi terbarukan daripada energi yang tidak terbarukan. Meskipun Indonesia juga masih memiliki sumber energi seperti produksi batu bara yang cukup melimpah.
 
Indonesia mulai memperkenalkan carbon market yang merupakan skema perdagangan karbon yang dirancang untuk mengurangi emisi CO2. Dengan prinsip cap and trade, maka diharapkan pengendalian dari emisi CO2 dapat dilakukan sehingga linier dengan upaya pengurangannya. Namun di level global, penetapan harga karbon masih belum disepakati.
 
Upaya pengurangan yang ketiga adalah melalui pengesahan Undang-Undang harmonisasi perpajakan yang didalamnya juga diatur mengenai pajak karbon. Instrumen ini akan menetapkan batas untuk tingkat CO2, sehingga yang melebihi batas perlu membayar dan yang ada di bawah batas bisa mengkreditkannya.
 
"Jika Anda berada di atas atau di bawah batas itu, Anda akan membayar atau Anda akan dapat mengkreditkan CO2, dan itu dapat diperdagangkan. Itulah tepatnya yang sekarang sedang kita bahas secara mendalam tentang bagaimana Indonesia dapat mempersiapkan diri," jelas dia.
 
Ia juga melihat situasi geopolitik dunia yang terjadi saat ini, maka harga energi bisa menjadi sangat tinggi dan tidak dapat diprediksi. Ini menjadi situasi yang sangat menantang, tidak hanya untuk satu-dua negara saja tetapi semua negara yang sekarang sedang membicarakan mengenai perubahan iklim.
 
"Padahal menurut saya dalam jangka menengah-panjang karena Indonesia adalah negara besar, kita harus bisa membangun pondasi (kebijakan transisi energi) dengan benar. Terlepas dari situasi saat ini, menurut saya membangun pondasi dengan benar itu sangat penting," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan