Luhut menjelaskan upaya penghentian operasional dini PLTU dengan kapasitas mencapai 5,5 Gigawatt (GW) merupakan upaya pemerintah dalam rangka menekan emisi gas rumah kaca.
"Penutupan dini dari PLTU yang berkapasitas 5,5 Gigawatt ini tentunya memerlukan dukungan investasi. Sebelum 2030 sebesar USD8,58 miliar investasi yang diperlukan," kata Luhut, dalam acara Mandiri Investment Forum 2022, Rabu, 9 Februari 2022.
Untuk menutup PLTU tersebut, Luhut menyampaikan di depan para investor pemerintah telah menerbitkan regulasi melalui Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Kabron. Selain itu, pemerintah juga menerapkan pajak karbon untuk PLTU yang masih beroperasi yang mulai 1 April 2022.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dalam sambutan pembukaan B20 Inception Meeting pernah menyebutkan ada sekitar 5,5 Gigawatt PLTU yang akan pensiun dini. Kebijakan menghentikan PLTU yang beroperasi lebih awal ini dilakukan karena pemerintah berkomitmen untuk transisi ke energi baru terbarukan.
"Kita mendorong early retirement PLTU ke energi baru terbarukan. Saat ini ada 5,5 Gigawatt PLTU yang siap untuk program early retirement ini," kata Jokowi saat itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News