Bandara AP I . Foto : Medcom : Syawaluddin.
Bandara AP I . Foto : Medcom : Syawaluddin.

Trafik Penumpang di Bandara AP I Anjlok 91,9%

Suci Sedya Utami • 17 Mei 2021 19:48
Jakarta: PT Angkasa Pura I (Persero) mencatat trafik penumpang di 15 bandara yang dikelolanya pada periode 6-16 Mei 2021 sebesar 66.096 pergerakan penumpang. Trafik penumpang terendah terjadi pada 13 Mei yaitu sebesar 1.697 pergerakan penumpang dan trafik penumpang tertinggi terjadi pada 9 Mei 2021 yaitu sebesar 9.142 pergerakan penumpang.
 
Jika dibandingkan dengan rata-rata trafik penumpang harian pada periode 1 Januari hingga 5 Mei 2021 yang sebesar 74.589 pergerakan penumpang, terdapat penurunan 91,9 persen. Adapun dalam kondisi normal sebelum pandemi, rata-rata trafik penumpang harian di 15 bandara AP I mencapai 224.518 pergerakan penumpang.
 
"Kebijakan Pemerintah terkait peniadaan mudik berdampak terhadap penurunan trafik penerbangan di 15 bandara Angkasa Pura I.  Walau begitu, Angkasa Pura I mendukung kebijakan peniadaan tersebut demi untuk  menekan laju penularan covid-19. Hal ini penting dilakukan agar pandemi dapat dikendalikan dan apa yang terjadi di negara-negara tetangga tidak terjadi di Indonesia," ujar Direktur Utama AP I Faik Fahmi dalam keterangan resmi, Senin, 17 Mei 2021.

Sementara itu, pada akhir pekan lalu di hari Minggu, 16 Mei 2021 trafik penumpang hanya sebesar 7.358 pergerakan. Trafik penumpang tertinggi terdapat di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dengan sebesar 1.494 pergerakan penumpang, di Bandara Juanda Surabaya sebesar 1.413 pergerakan penumpang serta tdi Bandara Sultan Hasanuddin Makassar sebesar 1.102 pergerakan penumpang.
 
Sementara itu, trafik penumpang pada Sabtu 15 Mei 2021 sebesar 3.764 pergerakan penumpang. Trafik tertinggi terdapat di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dengan 924 pergerakan penumpang, di Bandara Juanda Surabaya dengan 690 pergerakan penumpang dan tdi Bandara Sultan Hasanuddin Makassar dengan 485 pergerakan penumpang.
 
AP I memastikan bahwa kegiatan operasional di 15 bandaranya pada masa peniadaan mudik sesuai prosedur transportasi pada masa peniadaan mudik seperti yang tertuang pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idulfitri 1442 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran covid-19.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan