Ilustrasi angka penjualan mobil mulai naik - - Foto: MI/ Ramdhani
Ilustrasi angka penjualan mobil mulai naik - - Foto: MI/ Ramdhani

99,2% Masyarakat Enggan Beli Mobil Baru, Kemenperin: Penjualannya Meningkat Kok!

Husen Miftahudin • 13 Maret 2021 19:09
Jakarta: Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri menanggapi hasil telesurvei yang dilakukan Lembaga Survei KedaiKOPI mengenai Persepsi Relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
 
Survei tersebut dilakukan kepada 800 responden dan hasilnya 74,9 persen menyatakan bahwa kebijakan tersebut sudah adil dan 77,6 persen menyatakan kesetujuannya terhadap relaksasi PPnBM ini. Namun demikian, 99,2 persen responden menyatakan tidak akan membeli mobil baru dalam masa relaksasi PPnBM ini.
 
"Untuk mengukur dampak relaksasi PPnBM terhadap pembelian masyarakat, sebaiknya menggunakan data penjualan atau melakukan survei terhadap pembeli mobil sejak Maret 2021," ujar Febri dalam siaran persnya, Sabtu, 13 Maret 2021.

Febri memastikan bahwa kebijakan penurunan tarif PPnBM untuk kendaraan bermotor telah meningkatkan pesanan yang dialami oleh sejumlah prinsipal di dalam negeri. Diharapkan dampak positif ini akan mengakselerasi upaya pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi covid-19.
 
"Sejak dikeluarkannya kebijakan ini beberapa hari lalu, perusahaan otomotif melaporkan peningkatan penjualan," tegas Febri.
 
Untuk mengetahui data penjualan mobil terlihat dari total Surat Pembelian Kendaraan (SPK) yang dikeluarkan dari perusahaan otomotif. Dalam hal ini, Toyota melaporkan bahwa SPK penjualan mobil yang mendapat insentif PPnBM mengalami kenaikan sekitar 94 persen hingga 155 persen dibandingkan dengan SPK Februari di tanggal yang sama.

 
Peningkatan SPK juga terjadi pada penjualan mobil Honda yang penjualannya naik sekitar 40 persen sampai 50 persen dibandingkan dengan periode yang sama bulan sebelumnya. Pun demikian dengan Daihatsu yang mencatatkan kenaikan SPK sekitar 40 persen.
 
Demikian pula dengan Mitsubishi yang menyatakan bahwa kenaikan SPK penjualan Xpander dan Xpander Cross yang mendapatkan insentif PPnBM meningkat signifikan. Selanjutnya Suzuki dengan permintaan mobil Suzuki yang naik hingga 100 persen dibanding periode yang sama di Februari 2021.
 
Febri bilang, Kemenperin optimistis pelaksanaan kebijakan relaksasi PPnBM ini dapat berjalan baik, tepat sasaran, dan menguntungkan baik konsumen maupun sektor industri. Sejak relaksasi diberikan pada awal Maret 2021 ini, terlihat jelas lonjakan penjualan mobil yang signifikan.
 
"Kemenperin mendukung agar industri otomotif serta para distributor kendaraan dapat melakukan fungsi imbauan, controlling, serta supervisi kepada diler agar penurunan harga kendaraan dapat sesuai dengan harapan dan memenuhi permintaan konsumen sebaik mungkin," pungkas Febri.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan