Koordinator PMO Komunikasi Publik Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Arya Sinulingga mengatakan secara prinsip, pemerintah menyambut baik usulan vaksin gotong royong yang merupakan inisiatif dari kalangan pengusaha tersebut.
Hal ini dilakukan bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan program vaksinasi, sehingga herd immunity bisa segera terbangun.
"Meski demikian, perlu pertimbangan mendalam dalam penyusunan regulasinya, untuk memastikan tidak adanya tumpang tindih dengan program vaksinasi yang saat ini sedang dilaksanakan oleh pemerintah, baik dalam hal pengadaan, distribusi, maupun pelaksanaan," ujar Arya, dikutip dalam siaran pers KPC-PEN, Jumat, 19 Februari 2021.
Berdasarkan informasi yang diterima Arya, dari hasil diskusi dengan KPK, ada sejumlah rekomendasi KPK yang telah disepakati oleh pemerintah, antara lain:
a. Kemenkes akan bertindak sebagai regulator, baik dalam hal pengadaan, distribusi, dan pelaksanaannya. Kendali data tetap ada di Kemenkes.
b. Merek vaksin yang digunakan, tidak sama dengan pengadaan vaksin yang dilakukan oleh pemerintah untuk vaksinasi gratis.
c. Proses pengadaan diatur secara detail dan transparan.
d. Penyuntikan vaksin gotong royong tidak dilakukan di fasilitas kesehatan milik pemerintah, termasuk vaksinatornya.
e. Pelaksanaan proses dilakukan setelah vaksinasi tahap pertama untuk tenaga kesehatan selesai dan juga setelah vaksinasi tahap kedua untuk petugas publik berjalan.
"Dalam proses pembuatan regulasi vaksin gotong royong tersebut, selain berkonsultasi dengan KPK, pemerintah juga terbuka terhadap aspirasi yang masuk dari masyarakat," tutup Arya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News