Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Foto: Dok. BKPM
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Foto: Dok. BKPM

Percepat Perizinan, Bahlil tak Ingin Investasi Jadi Terhambat

Eko Nordiansyah • 29 April 2021 20:06
Jakarta: Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memastikan proses perizinan investasi kini bisa dilakukan secara cepat. Apalagi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sudah berubah status menjadi kementerian investasi, sehingga kewenangannya bertambah.
 
Ia menyebut, kecepatan menjadi salah satu hal yang diperlukan oleh para pengusaha dan investor. Sebagai mantan pengusaha, Bahlil mengatakan, investor memerlukan kepastian dalam mengurus izin, efisiensi dengan biaya yang tidak mahal, serta transparansi.
 
"Perintah Presiden lakukan percepatan perizinan. Komitmen BKPM izin-izin jangan sampai diperlambat. Menahan izin itu menahan lapangan pekerjaan," kata dia dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat 2021, Kamis, 29 April 2021.

Bukan hanya itu, ia menilai, proses perizinan yang lambat juga bisa menahan potensi pendapatan negara. Pasalnya, menurut Bahlil, sebanyak 76 persen pendapatan negara berasal dari pajak pengusaha, sehingga apabila izinnya terlambat maka pendapatan negara juga terhambat.
 
"Menahan izin juga menahan laju pertumbuhan ekonomi nasional. Menahan izin menahan tingkat kemudahan berusaha. Kita sekarang di urutan 73, target 2024 harus urutan 40 minimal 50. Mari kita bangun optimisme di era ketidakpastian," ungkapnya.
 
Ia menambahkan, saat ini kementerian investasi tak hanya sebagai eksekutor saja tetapi juga bisa membuat aturan terkait investasi. Bahkan demi menciptakan pemerataan ekonomi, pemerintah akan memberi insentif bagi pengusaha yang ingin berinvestasi di luar Jawa.
 
"Cukup diserahkan pada BKPM, kita lakukan percepatan. Nah yang mau berinvestasi di luar Jawa kita berikan insentif dan pelayanan yang berbeda dengan di Jawa. Ini semata-mata untuk pemerataan. Dalam rangka peningkatan pelayanan pada investor baik dalam dan luar (negeri)," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan