Ilustrasi. FOTO: Cisco
Ilustrasi. FOTO: Cisco

Ini Perbedaan Pemanfaatan dan Jual-Beli Data Pribadi oleh Platform Digital

Husen Miftahudin • 19 Februari 2021 08:13
Jakarta: Masyarakat diminta tidak khawatir terkait pembaruan kebijakan privasi yang dilakukan berbagai platform resmi. Sebab, platform resmi tidak akan menjual data pribadi konsumen ke perusahaan lain.
 
"Kerahasiaan dan keamanan data pribadi pengguna akan selalu menjadi prioritas utama bagi perusahaan terpercaya. Ini demi memberikan layanan terbaik kepada konsumen," kata Pakar Informasi dan Teknologi ITB Budi Rahardjo, dalam keterangan resminya, Jumat, 19 Februari 2021.
 
Budi menekankan agar masyarakat memahami perbedaan antara jual-beli data pribadi secara ilegal dengan pemanfaatan data yang disepakati atas kesadaran pengguna ketika menggunakan platform resmi.

"Transparansi pemanfaatan data pengguna yang tertera di kebijakan privasi platform resmi tentunya tunduk terhadap ketentuan atau peraturan perlindungan data pribadi di Indonesia dan bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya.
 
Senada, pengamat keamanan siber Alfons Tanujaya menjelaskan jual-beli data dan pemanfaatan data pengguna secara transparan adalah dua hal yang berbeda. Untuk pemberian (transparansi) data kepada partner atau mitra biasanya tidak dilakukan sepenuhnya atau sangat terbatas.
 
"Dampak dari pemberiannya lebih ke arah bisnis. Ingin bisnis jadi lebih maju dan juga layanannya makin meningkat. Jadi pemberian data ini tujuannya baik, tidak mengarah merugikan konsumen. Pastinya bisa dipertanggungjawabkan oleh perusahaan," tuturnya.
 
Hal ini memungkinkan penyelenggara platform melakukan personalisasi layanan terhadap masing-masing pengguna sehingga manfaat transparansi data di platform resmi akan kembali lagi ke pengguna. Pemanfaatan data pengguna di platform resmi juga akan mempermudah pengguna mendapatkan rekomendasi terbaik yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing pengguna.
 
Berbeda halnya dengan jual-beli data konsumen secara ilegal, karena itu sudah pasti merugikan banyak konsumen. Praktik jual-beli data tujuannya langsung dapat uang. Jadi, data itu semata-mata seperti komoditas.
 
Alfons mengapresiasi platform digital resmi yang mengimbau pengguna untuk membaca dan mempelajari seluruh isi kebijakan privasi yang telah diperbarui. Tokopedia misalnya yang menginformasikan seluruh penggunanya terkait pembaruan kebijakan privasi. Ini menjadi salah satu contoh platform digital yang menyampaikan informasi pemanfaatan data pengguna secara transparan.
 
"Memang harus dipelajari dengan membaca kebijakan privasi dari sebuah platform. Kalau memang memberikan manfaat atau nilai lebih kepada konsumen, itu tidak apa-apa memberi data kepada mitra. Asalkan jangan memberi data konsumen kepada pihak ilegal itu tercela, jual data konsumen, konsumen yang dirugikan," pungkas Alfons.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan