Ilustrasi. Foto: AFP.
Ilustrasi. Foto: AFP.

Ketahui Biaya Haji Plus 2024

Medcom • 04 Juni 2024 18:44
Jakarta: Haji Plus adalah salah satu program pemerintah Kementerian Agama yang menawarkan waktu lebih singkat, tetapi dengan biaya yang lebih tinggi.
 
Dalam pelaksanaannya, terdapat dua program keberangkatan haji yang diatur oleh pemerintah, yakni Haji Plus dan Haji Reguler. Keduanya dijalankan berdasarkan kuota yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.
 
Selain itu, terdapat juga Haji Furoda yang menggunakan visa haji undangan dari Kerajaan Arab Saudi dan tentunya dengan biaya yang jauh lebih mahal dibanding kedua jenis haji sebelumnya.

Ingin tahu berapa biaya Haji Plus terbaru di 2024? Yuk, simak informasi di bawah ini, dilansir laman OCBC.
 

Apa itu Haji Plus?


Haji Plus adalah program keberangkatan haji yang diadakan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama. Program ini juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
 
Adapun pengertian Haji Plus atau Haji Khusus yang tertera di dalam UU tersebut, yaitu haji yang diselenggarakan oleh penyelenggara ibadah haji khusus dengan visa dari kuota haji yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
 
Haji Plus juga memberikan beberapa keuntungan yang lebih dibanding Haji Reguler, seperti berikut:
  1. Masa tunggu yang lebih singkat, yaitu dalam jangka waktu 4-7 tahun.
  2. Fasilitas akomodasi dan konsumsi yang lebih baik, seperti lokasi hotel yang lebih dekat dengan Masjidil Haram.
  3. Waktu keberangkatan yang lebih cepat.
  4. Pelayanan bersifat lebih eksklusif karena jumlah rombongannya sedikit.
 
Baca juga: Pegadaian Luncurkan Produk Terbaru, Pembiayaan Porsi Haji Plus
 

Biaya Haji Plus


Biaya Haji Khusus dan Haji Reguler ditentukan berdasarkan hasil Rapat Kerja mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diadakan setiap tahunnya. Harga ini pun akan berbeda dari tahun ke tahun karena akan terus berganti.
 
Rapat kerja antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI pada 27 Februari 2024 menetapkan Ongkos Naik Haji (ONH) Plus yang paling sedikit sebesar USD8.000. Mengacu pada kurs harga dolar AS pada 21 Mei 2024, harga tersebut setara dengan Rp128,1 juta.
 
Sementara itu, biaya pada Haji Reguler ditetapkan pada harga Rp56 juta per jemaahnya. Namun, harga Haji Plus yang lebih mahal dibanding Haji Reguler tentunya akan mendapatkan layanan dan fasilitas yang jauh lebih baik.
 

Cara daftar Haji Plus


Haji Plus yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) memiliki beberapa persyaratan sebelum menjalankan haji. Berikut adalah persyaratan dan cara daftar Haji Plus.
 

Persyaratan Haji Plus

  1. Formulir pendaftaran.
  2. Paspor asli dengan masa berlaku minimal tujuh bulan.
  3. KTP, KK, Akta Kelahiran, Surat Nikah.
  4. Pas foto berukuran 3x4 sebanyak 30 lembar dan ukuran 4x6 sebanyak 15 lembar dengan background putih.
  5. Surat kuasa pemilihan PIHK.
  6. Surat pernyataan waiting list.
  7. Uang muka sebesar USD4.000 (Nomor Porsi Kementerian Agama).
 

Cara daftar

  1. Calon jemaah mendaftar melalui PIHK.
  2. Petugas PIHK melakukan input data Jemaah Haji Khusus ke aplikasi Siskohat.
  3. Petugas PIHK melakukan perekaman foto Jemaah Haji Khusus.
  4. Petugas PIHK mencetak SPH Khusus yang menampilkan nomor pendaftaran dan ditandatangani oleh Jemaah Haji Khusus.
  5. Petugas Kantor Wilayah memverifikasi dan mengonfirmasi pendaftaran Jemaah Haji Khusus.
  6. SPH Khusus disampaikan oleh Jemaah Haji Khusus atau kuasa Jemaah Haji Khusus ke BPS Bipih Khusus untuk pembayaran setoran awal Bipih Khusus.
  7. Petugas BPS Bipih Khusus menginput nomor pendaftaran dan mentransaksikan pembayaran setoran awal Bipih Khusus ke rekening BPKH yang terhubung dengan Siskohat.
  8. Petugas BPS Bipih Khusus mencetak bukti setoran awal Bipih Khusus yang mencantumkan Nomor Porsi Jemaah Haji Khusus.
  9. Bukti setoran awal Bipih Khusus disimpan oleh Jemaah Haji Khusus.

Sistem Komunikasi Haji Terpadu (Siskohat) adalah sebuah sistem komunikasi yang mengelola seluruh data dan informasi mengenai pengelolaan ibadah haji di Indonesia. Aplikasi ini mempermudah pemerintah dalam mengatur ibadah haji ke Arab Saudi.
 
Seperti itulah seputar informasi mengenai definisi, biaya, cara daftar, dan waktu tunggu Haji Plus. Semoga bermanfaat! (Keizya Ham)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan