"Indonesia melihat pentingnya diversifikasi sumber listrik untuk ketahanan dan kemandirian energi nasional. Pemenuhan kebutuhan listrik akan diarahkan dari listrik terbarukan yang juga banyak tersedia di berbagai daerah di Indonesia," ungkap Direktur Ketenagalistrikan, Telekomunikasi dan Informatika, Kementerian PPN/Bappenas Rachmat Mardiana, dalam keterangan tertulis, Kamis, 28 Oktober 2021.
Hingga 2020, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat 50,3 persen dari listrik di Indonesia dihasilkan melalui Pembangkit Listrik Tenaga Uap batu bara. Selain sebagai sumber energi listrik, batu bara merupakan komoditas ekspor yang berkontribusi pada Penerimaan Negara Bukan Pajak dan memberikan dampak positif pada neraca dagang Indonesia.
Pada 2019, International Energy Agency menempatkan Indonesia sebagai eksportir batu bara terbesar di dunia dengan jumlah ekspor sebesar 455 metrik ton dan valuasi sebesar USD34 miliar, jika asumsi per ton senilai USD75.
Fakta ini menjadi tantangan bagi Indonesia untuk menemukan strategi dekarbonisasi bidang berbasis energi, khususnya di sektor ketenagalistrikan, sekaligus menjaga kualitas pertumbuhan ekonomi.
"Peran pembangkit batu bara akan secara terus menerus dikurangi. Implementasi kebijakan tersebut membutuhkan upaya yang menyeluruh, bersinergi dan berkesinambungan. Aspek teknis, finansial, dan juga sosial, termasuk munculnya dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, perlu dipersiapkan. Proses transisi juga perlu dipastikan melalui proses perencanaan pembangunan baik jangka panjang, menengah, maupun tahunan," tambah dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News