"Porsi penggunaan dana talangan untuk pembebasan lahan guna jalan tol semakin mengecil sejak 2020. Hal ini dapat menguntungkan badan usaha sekaligus pemerintah," katanya, dalam webinar Infrastructure Day, dilansir dari Antara, Kamis, 17 November 2022.
Qoswara memaparkan penggunaan dana talangan untuk pembebasan lahan jalan tol yang mencapai 89 persen atau senilai Rp16,09 triliun pada 2020, telah menurun menjadi 43 persen atau Rp7,76 triliun pada 2021.
"Dengan lebih banyak dana pembebasan lahan menggunakan pembayaran langsung atau mengurangi dana talangan, pihak badan usaha lebih sedikit mengeluarkan kas untuk menalangi dahulu pendanaan pengadaan lahan," katanya.
Baca: Inisiasi Asia Zero Emission Community, Indonesia Jadi Prioritas Pertama Pendanaan USD500 Juta |
Pemerintah pun diuntungkan karena tidak perlu mengeluarkan cost of fund untuk membayar dana talangan tersebut. Adapun pada 2022 pemerintah melalui LMAN telah menyalurkan Rp8,24 triliun untuk pendanaan pembebasan lahan sehingga total Rp85,94 triliun telah disalurkan untuk pembebasan lahan sejak pendirian LMAN.
Ia menambahkan LMAN menghadapi berbagai tantangan melakukan pembebasan lahan antara lain karakteristik khusus lahan yang tidak hanya dimiliki masyarakat, tapi juga lahan kas desa, lahan kehutanan, dan lahan wakaf. Lahan di dua wilayah yang berbeda juga perlu pendekatan yang berbeda untuk dibebaskan.
"Kemudian, biasanya khusus untuk alokasi dana pengadaan tanah, perencanaan atas dana yang harus dikeluarkan pemerintah sudah ada sejak dua tahun sebelumnya. Padahal harga tanah di lapangan terus mengalami kenaikan sehingga perlu kami sinkronkan terus," pungkasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News