Ilustrasi pengisian BBM. Foto: Branda Antara
Ilustrasi pengisian BBM. Foto: Branda Antara

Legislator Mengakui Beban APBN untuk Subsidi BBM Sangat Berat

Antara • 23 Agustus 2022 06:22
Jakarta: Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengakui beban APBN untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM) sangat berat. Pengawasan diminta diperketat.
 
"Pemerintah perlu mengawasi penyaluran BBM subsidi agar lebih tepat sasaran," kata Eddy, Senin, 22 Agustus 2022.
 
Ia menyarankan, sebelum memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM, pemerintah perlu melakukan kajian mendalam. Baik itu terkait dampak inflasi, dampak perlambatan pertumbuhan ekonomi, maupun daya beli masyarakat.

"Bisa saja kenaikan BBM ditanggulangi dari kelebihan atau surplus profit hasil komoditas 2022 dalam bentuk subsidi yang diberikan kepada BBM," kata Eddy.
 
Secara struktural, lanjutnya, perubahan atas pola pemberian subsidi BBM harus dilakukan dan tidak bisa lagi subsidi produk. "Harus subsidi kepada mereka yang berhak menerimanya," ujar dia.
 
Eddy juga mendorong pemerintah merevisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Perpres itu juga mengatur jenis kendaraan apa saja yang dapat dan boleh menggunakan BBM bersubsidi.
 
Pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi, katanya, harus ketat. BBM bersubsidi hanya untuk masyarakat yang benar-benar berhak.
 
"Jadi, beberapa hal secara simultan bisa dilakukan untuk mengurangi subsidi yang sudah sangat besar dan sangat memberatkan APBN," jelasnya.
 
Baca: Pemerintah Masih Susun Skema Penyesuaian Subsidi BBM
 
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Pemerintah sedang menyusun skema penyesuaian harga BBM bersubsidi, khususnya Pertalite dan Solar Bersubsidi. Ini dilakukan untuk mengurangi beban subsidi APBN.
 
Kebijakan itu dipengaruhi oleh tingginya harga minyak mentah dunia, membengkaknya subsidi BBM, serta kompensasi energi yang mencapai Rp205 triliun di 2022.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan