Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menegaskan bahwa importasi beras dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kebutuhan nasional dan produksi dalam negeri. “Importasi dilakukan secara terukur, setelah melakukan kalkulasi tersebut, dan itu bertujuan untuk mengamankan stok Cadangan Beras Pemerintah,” ujar Arief yang dikutip Jumat 4 Oktober 2024.
Baca juga: Harga Pangan Fluktuatif: Cabai Rawit Makin Pedas
Arief juga menjelaskan bahwa pemerintah selalu berkomitmen meningkatkan produksi beras dalam negeri untuk menuju swasembada pangan yang berkelanjutan. "Sedapat mungkin kita terus berupaya mengurangi impor dan berfokus pada produksi dalam negeri. Ini bergantung pada bagaimana kita semua bersama-sama hand in hand mewujudkan ketahanan pangan berbasis kemandirian dan kedaulatan pangan," tambahnya.
Pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori, mendukung langkah pemerintah tersebut. Menurutnya, impor beras adalah keputusan tepat untuk menjaga pasokan di tengah ancaman cuaca ekstrem dan gagal panen yang disebabkan oleh fenomena El Nino.
"Konsumsi beras Indonesia mencapai 2,5 hingga 2,6 juta ton per bulan. Yang berarti sekitar 30 juta ton per tahun. Meski tahun lalu surplus sekitar 500 ribu ton, jumlah itu tidak cukup untuk menjaga stok keamanan pangan yang memadai," jelas Khudori.
Khudori juga menyoroti bagaimana impor beras pada 2023 mencapai 3,06 juta ton, sebagai langkah tepat untuk mengatasi keterlambatan panen akibat El Nino. “Impor sebesar 3,06 juta ton tahun lalu sangat masuk akal, mengingat panen 2023 mundur akibat El Nino yang memperpanjang masa paceklik. Tanpa impor, harga beras di pasar bisa bergejolak karena kelangkaan,” terangnya.
Selain itu, Khudori juga mengingatkan bahwa ketidakstabilan pasokan pangan, termasuk beras, dapat memicu inflasi yang lebih tinggi. "Jika harga beras tidak terkendali, itu bisa menjadi penyumbang inflasi yang paling berpengaruh. Oleh karena itu, impor beras yang dilakukan Bulog dan diawasi Bapanas adalah langkah wajar untuk menjaga kecukupan pangan," tambahnya.
Berdasarkan langkah-langkah terukur dari Bapanas serta pengawasan ketat terhadap distribusi beras, pemerintah berharap dapat menjaga stabilitas pasokan dan harga beras di pasar, sambil terus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan petani melalui regulasi Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah yang lebih adil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News