Jakarta: Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Guntur Saragih, menegaskan akan menyelidiki dugaan pelanggaran persaingan usaha. Dugaan ini disebut terjadi seiring dengan kenaikan harga obat dan alat kesehatan penanganan covid-19.
"Setiap pihak dipanggil, dari produsen sampai saluran distribusinya. Ini akan dilakukan segera setelah diputuskan," kata Guntur dalam tayangan Metro Bisnis Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, pada Kamis, 8 Juli 2021.
Berdasarkan pantauan KPPU, terjadi penetapan harga yang melebihi harga eceran tertinggi (HET). Bahkan, ditemukan perbedaan harga pada penjualan obat-obatan, oksigen, dan alat kesehatan di sejumlah daerah.
"Untuk tata cara dan urutan nanti investigator kami yang akan melakukan prosesnya untuk mencapai atau mendapatkan bukti agar masuk ke penegakan hukum,” ujar Guntur.
Guntur menyatakan mayoritas disparitas tingginya harga penjualan produk terjadi di wilayah dengan kasus konfirmasi positif covid-19 tertinggi, yaitu Pulau Jawa.
Hingga kini, Guntur memastikan KPPU akan menindaklanjuti temuan disparitas harga. Pemeriksaan akan dijadwalkan dan dilakukan dalam waktu dekat. (Nadia Ayu)
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan