"Program ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Kemenaker untuk menciptakan lapangan kerja dan peluang usaha bagi masyarakat yang terdampak pandemi covid-19 dan kebijakan PPKM level 4 yang berakibat pada pelemahan perekonomian," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah melalui siaran pers, Jumat, 6 Agustus 2021.
Meski nilainya tak seberapa, Menaker Ida berharap program TKM dapat membantu pelaku usaha mikro dan ultra mikro untuk tetap bertahan.
"Mudah-mudahan dengan bantuan ini bisa meringankan beban sakaligus menjadi modal usaha kembali, serta meringankan beban teman-teman pelaku usaha mikro," kata Menaker Ida.

Pada kesempatan tersebut, Menaker Ida menyerahkan bantuan program TKM kepada lima kelompok usaha dan PKL di Mojokerto, yaitu Kelompok Usaha Tanjangrono; Kelompok Usaha Kedungmaling; Kelompok Usaha Karangmojo; Kelompok Usaha PPKL Gajah Mada Indonesia; dan Kelompok Usaha PPKL Pedagang Bangsal.
"Secara total program TKM ini akan diberikan kepada 100 ribu pelaku usaha mikro dan ultra mikro," katanya.
Kepada pelaku usaha dan masyarakat, Menaker Ida juga mengingatkan untuk tetap tertib menerapkan protokol kesehatan. Sebab, salah satu pilar utama pengendalian angka kasus covid-19 adalah ketertiban masyarakat menerapkan protokol kesehatan.
"Sehingga nanti yang wilayah PPKM level 4 misalnya, bisa turun menjadi level 3, dan terus turun sampai benar-benar hilang. Hal itu dimulai dari seberapa tertib kita menerapkan protokol kesehatan," ujar Menaker Ida, menegaskan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News