Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (Permen KP) Nomor 17 Tahun 2021 menyebutkan, usaha budi daya lobster di Indonesia terbagi dalam dua segmen, meliputi Pendederan dan Pembesaran. Segmentasi tersebut terbagi lagi dalam empat kategori, yakni pendederan I, pendederan II, pembesaran I, dan pembesaran II.
Pendederan I berarti proses budi daya dimulai dari benur hingga ukuran lima gram. Kemudian pendederan II budi daya BBL ukuran di atas lima gram sampai dengan 30 gram. Sedangkan pembesaran I di atas 30 gram sampai dengan 150 gram, dan Pembesaran II di atas 150 gram.
Khusus untuk budi daya segmentasi pendederan I harus dilakukan di lokasi penangkapan. Sebab BBL ukuran di bawah lima gram tidak boleh dilalulintaskan ke luar daerah penangkapan selain untuk kepentingan riset pendidikan, penelitian dan pengembangan, pengkajian, dan atau penerapan di wilayah Negara Republik Indonesia.
Profesor Riset BRSDM KKP Ketut Sugama mengatakan keputusan tersebut bukan untuk menghalangi pelaku usaha melainkan untuk menjamin kegiatan budi daya benur berjalan lebih optimal. Sebab berdasarkan hasil kajian, potensi hidup benur ukuran di bawah lima gram di luar daerah tangkapan masih sangat rendah.
"Salah satu fase kritis dalam kegiatan pembudidayaan lobster adalah pada tahapan pemeliharaan BBL sampai dengan ukuran lima gram, di mana pada fase tersebut tingkat kelangsungan hidupnya masih rendah di bawah 30 persen," ujar Ketut dilansir dari laman resmi KKP, Rabu, 4 Agustus 2021.
Beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya tingkat kelangsungan hidup BBL ukuran di bawah lima gram antara lain masih rentan terhadap perubahan lingkungan, seperti suhu, cahaya, dan salinitas. Sedangkan benih lobster yang telah mencapai ukuran lima gram ke atas, sudah lebih tahan terhadap perubahan lingkungan.
"Jadi KKP membuat keputusan melalui pertimbangan yang matang. Kita justru ingin proses budi daya ini berjalan optimal. Pada ukuran di atas lima gram itu, tingkat kelangsungan hidup benih lobster untuk kegiatan budi daya di luar daerah tangkapan, menjadi lebih tinggi," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News