Padahal, sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020, harga eceran tertinggi (HET) ditetapkan Rp11 ribu per liter.
"Kami akui operasi pasar memang belum membuat harga minyak goreng stabil. Ini memang butuh waktu, dilakukan secara bertahap," ujar Tenaga Ahli Utama KSP Edy Priyono dilansir dari Media Indonesia, Jakarta, Rabu, 5 Januari 2021.
Ia mengimbau masyarakat tidak panik. Edy memastikan pemerintah melalui Kemendag akan terus menggelontorkan stok minyak goreng ke pasar, terutama toko-toko ritel modern, sehingga diharapkan harga bisa bergerak turun.
Baca: Kadin Siap Dukung Kebutuhan Energi dan Jaga Harga Minyak Goreng
"Sebanyak 11 juta liter minyak goreng kemasan sederhana akan dijual dengan harga Rp14 ribu per liter," tutur Edy.
Ia mengatakan KSP akan mengawasi pelaksanaan operasi pasar. Jika ada hambatan, KSP siap melakukan debottlenecking sesuai tugas dan kewenangannya.
Selain operasi pasar, Kemendag bersama Kementerian Koordinator Perekonomian mulai merencanakan pemberian subsidi minyak goreng. Subsidi ini menggunakan dana pungutan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News