Ilustrasi. FOTO: Media Indonesia
Ilustrasi. FOTO: Media Indonesia

Gapmmi: Industri Makanan Beli Minyak Goreng Pakai B2B Sesuai Harga Pasar

Husen Miftahudin • 13 Maret 2022 13:33
Jakarta: Ketua Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi Lukman mengatakan industri makanan yang membutuhkan minyak goreng sawit sebagai bahan baku atau bahan penolong membeli minyak goreng dengan mekanisme Business to Business (B2B) sesuai harga pasar.
 
"Khusus untuk industri makanan skala UMKM dan/atau IKM, masih diperbolehkan membeli minyak goreng sawit dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai Pasal 4 ayat (2) Permendag Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan HET MGS," ujar Adhi, dalam keterangan resminya, dikutip Minggu, 13 Maret 2022.
 
Adapun industri makanan yang membutuhkan minyak goreng sawit sebagai bahan baku atau bahan penolong adalah industri mi instan, industri makanan ringan, serta industri ikan dalam kaleng.

Menurut Adhi, masalah kekosongan pasar minyak goreng sawit terjadi sebagai akumulasi dari permasalahan persediaan atau stok sejak Desember 2021, termasuk terjadinya rush buying pada pertengahan Januari 2022.
 
Hal ini diperkirakan berkontribusi pada kelangkaan minyak goreng sawit di pasar, meskipun pada beberapa minggu terakhir dilakukan tambahan pasokan minyak goreng sawit ke masyarakat melalui hasil perolehan distribusi untuk kebutuhan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO).
 
"Industri makanan dan minuman juga terus berkomitmen untuk menggunakan minyak goreng sawit yang sesuai dengan peruntukannya," tegas Adhi.
 
Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif juga menekankan bahwa industri pengguna minyak goreng sawit tak menggunakan minyak goreng sawit hasil DMO.

 
Ia menjelaskan, pemenuhan kebutuhan minyak goreng sawit curah sebesar 1,62 juta ton untuk industri makanan pengguna bahan baku dan/atau bahan penolong minyak goreng sawit kecil kemungkinan menggunakan minyak goreng sawit curah hasil DMO.
 
"Karena biasanya (kebutuhan minyak goreng industri tersebut) disuplai oleh pabrik minyak goreng sawit milik grupnya dengan harga pasar atau membeli dari pabrik minyak goreng sawit dengan mekanisme B2B," terang dia.
 
Adapun realisasi produksi minyak goreng sawit pada 2021 mencapai 20,22 juta ton digunakan untuk memenuhi dalam negeri sebesar 5,07 juta ton (25,07 persen) dan sisanya sebesar 15,55 juta ton (74,93 persen) untuk tujuan ekspor.
 
Diketahui bahwa kebutuhan minyak goreng sawit nasional sebesar 5,07 juta ton terdiri dari kebutuhan curah industri sebesar 1,62 juta ton (32 persen), curah rumah tangga 2,12 juta ton (42 persen), kemasan sederhana 0,21 juta ton (4 persen), dan kemasan premium 1,11 juta ton (22 persen).
 
"Dengan angka produksi demikian, kemampuan pasok industri minyak goreng sawit jauh di atas kebutuhan dalam negeri dan menciptakan penerimaan devisa negara yang sangat besar," tutup Febri.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan