Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan hal tersebut tertuang dalam kontrak sewa (leasing) antara Garuda dan lessor. Ia bilang Garuda harus tetap membayarkan penuh biaya sewa pesawat hingga akhir kendati tidak menggunakan armada tersebut di tengah kontrak.
"Dalam kontrak leasing kita, apabila Garuda memutuskan menghentikan leasing di tengah waktu, Garuda harus membayar seluruh sisa sewa kontrak tersebut dengan kontrak bulanannya," kata Irfan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 10 Februari 2021.
Ia bilang besaran-besaran ini yang selama ini menjadi poin negosiasi antara Garuda dan NAC dan belum kunjung mendapat titik temu. Dalam negosiasi, Garuda meminta harga yang jauh lebih rendah. Ia menyebutkan biaya sewa armada Bombardier CRJ1000 sebesar USD27 juta per tahun.
"Harga ini yang enggak ketemu dan permintaan mereka ke kami sangat tidak masuk akal karena bukannya turun dari negosiasi malah naik setiap negosiasi," ujar Irfan.
Adapun alasan penghentian kontrak karena selama delapan tahun mengoperasikan CRJ, perseroan harus menanggung kerugian. Irfan mengatakan kerugian yang ditanggung perseroan setiap tahun yakni lebih dari USD30 juta. Artinya selama delapan tahun sekitar USD240 juta. Sementara itu biaya sewa pesawat per tahun sebesar USD27 juta.
Lebih lanjut Irfan mengatakan dengan terminasi dini ini mulai 1 Februari, maka Garuda bisa menyelamatkan keuangannya sebesar lebih dari USD220 juta hingga 2027.
"Ini sebuah upaya untuk mengurangi kerugian penggunaan pesawat ini di Garuda. Dan kami siap menangani konsekuensi yang ditimbulkan dari pemberhentian ini secara profesional," jelas Irfan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News