Jakarta: Program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah menyasar hampir 90 persen kelompok termiskin selama pandemi covid-19. Setidaknya 40 persen kelompok terbawah menerima satu bantuan, dan sisanya menerima khusus bantuan langsung tunai.
Hal ini berdasarkan survei United Nations Children's Fund (UNICEF), United Nations Development Program (UNDP), Australia-Indonesia Partnership for Economic Development (PROSPERA), dan SMERU Research Institute yang melibatkan wawancara tatap muka dengan lebih dari 12 ribu rumah tangga di 34 provinsi di Indonesia.
"Sebagian besar rumah tangga 85,3 persen menerima setidaknya satu bentuk bantuan sosial, baik berupa tunai maupun barang. Setengah dari rumah tangga 50,8 persen menerima bantuan tunai. Rumah tangga yang paling tidak berkecukupan menerima paling banyak bantuan," kata Deputi Direktur The SMERU Research Institute Athia Yumna dalam keterangan di Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021.
Rumah tangga yang aman secara ekonomi sebelum pandemi covid-19 dan mengalami penurunan pendapatan yang signifikan juga dapat menerima bantuan sosial sekitar 70 persen. Bantuan-bantuan sosial yang diterima meliputi program seperti penangguhan pajak, subsidi kredit, dan bantuan paket internet yang ditargetkan bagi rumah tangga yang baru terkena dampak pandemi covid-19.
"Banyak rumah tangga menerima bantuan tunai dan barang secara bersamaan dan terdapat sedikit rumah tangga yang menerima bantuan tunai saja. Hal ini mengindikasikan penyebaran manfaat bantuan-bantuan sosial yang lebih luas," ungkapnya.
Dua pertiga 67,4 persen dari penerima bantuan sosial pemerintah menyatakan bantuan-bantuan tersebut membantu dalam mengatasi dampak penurunan keuangan rumah tangga setelah pandemi covid-19. Mereka menggunakan bantuan tersebut untuk membeli kebutuhan sehari-hari dan memenuhi kebutuhan listrik, air, dan internet atau pulsa telepon genggam.
Meskipun demikian, ada lebih dari sepertiga atau 38 persen dari rumah tangga paling miskin yang berada di 40 persen terbawah kelompok distribusi pengeluaran tidak menerima bantuan tunai apapun pada Oktober sampai dengan November 2020.
"Terdapat sangat sedikit rumah tangga 7,5 persen dengan usaha mikro-kecil yang menerima bantuan usaha dari pemerintah setelah pandemi. Hampir empat puluh persen dari pemilik usaha kecil mengatakan mereka tidak mengetahui adanya bantuan usaha mikro-kecil dari pemerintah," pungkas dia.
Hal ini berdasarkan survei United Nations Children's Fund (UNICEF), United Nations Development Program (UNDP), Australia-Indonesia Partnership for Economic Development (PROSPERA), dan SMERU Research Institute yang melibatkan wawancara tatap muka dengan lebih dari 12 ribu rumah tangga di 34 provinsi di Indonesia.
"Sebagian besar rumah tangga 85,3 persen menerima setidaknya satu bentuk bantuan sosial, baik berupa tunai maupun barang. Setengah dari rumah tangga 50,8 persen menerima bantuan tunai. Rumah tangga yang paling tidak berkecukupan menerima paling banyak bantuan," kata Deputi Direktur The SMERU Research Institute Athia Yumna dalam keterangan di Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021.
Rumah tangga yang aman secara ekonomi sebelum pandemi covid-19 dan mengalami penurunan pendapatan yang signifikan juga dapat menerima bantuan sosial sekitar 70 persen. Bantuan-bantuan sosial yang diterima meliputi program seperti penangguhan pajak, subsidi kredit, dan bantuan paket internet yang ditargetkan bagi rumah tangga yang baru terkena dampak pandemi covid-19.
"Banyak rumah tangga menerima bantuan tunai dan barang secara bersamaan dan terdapat sedikit rumah tangga yang menerima bantuan tunai saja. Hal ini mengindikasikan penyebaran manfaat bantuan-bantuan sosial yang lebih luas," ungkapnya.
Dua pertiga 67,4 persen dari penerima bantuan sosial pemerintah menyatakan bantuan-bantuan tersebut membantu dalam mengatasi dampak penurunan keuangan rumah tangga setelah pandemi covid-19. Mereka menggunakan bantuan tersebut untuk membeli kebutuhan sehari-hari dan memenuhi kebutuhan listrik, air, dan internet atau pulsa telepon genggam.
Meskipun demikian, ada lebih dari sepertiga atau 38 persen dari rumah tangga paling miskin yang berada di 40 persen terbawah kelompok distribusi pengeluaran tidak menerima bantuan tunai apapun pada Oktober sampai dengan November 2020.
"Terdapat sangat sedikit rumah tangga 7,5 persen dengan usaha mikro-kecil yang menerima bantuan usaha dari pemerintah setelah pandemi. Hampir empat puluh persen dari pemilik usaha kecil mengatakan mereka tidak mengetahui adanya bantuan usaha mikro-kecil dari pemerintah," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News