Terkuaknya rencana ekspor BBL ini berawal dari informasi yang diperoleh Unit Reserse Mobil (Resmob) mengenai peredaran Benih Bening Lobster (BBL) yang akan diekspor ke luar negeri pada akhir April lalu.
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Tb. Haeru Rahayu menjelaskan pihaknya terus berupaya melakukan sosialisasi untuk menghindari kejadian serupa serta mencegah benih-benih lobster ini diselundupkan ke luar negeri.
"Benih lobster bila dapat dibudidayakan dan dibesarkan di dalam negeri, maka harga jualnya akan tinggi dan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat nelayan, dan pembudidaya," kata Tebe dalam keterangan resmi, Minggu, 9 Mei 2021.
Sementara itu Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso mengatakan, pelepasliaran benih lobster sebaiknya dilakukan dalam kawasan konservasi perairan yang dikelola daerah maupun pusat. Mengingat lokasi benih lobster ini berada di wilayah Banyuwangi serta mempertimbangan agar benih lobster tidak stres dan mati jika dilepasliarkan secepatnya di alam liar
"Maka lokasi kawasan konservasi yang terdekat berada di Perairan Bangsring, Banyuwangi menjadi pilihan terbaik," kata Yudi.
Lebih lanjut, Yudi mengungkapkan tujuan akhir pengiriman BBL tersebut adalah Vietnam. Berdasarkan penyelidikan dan perhitungan nilai ekonomi, diketahui penggagalan ini berhasil menyelamatkan kekayaan negara sebesar Rp1,5 miliar.
Seperti diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono terus mengingatkan larangan ekspor benur lobster. Di bawah komandonya, KKP bertekad memperkuat budi daya lobster dalam negeri dan ekspor lobster jika sudah mencapai ukuran konsumsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News