Jakarta: Sejumlah berita ekonomi pada Senin, 8 Agustus 2023, terpantau menjadi perhatian para pembaca Medcom.id. Berita itu mulai dari ekonomi Indonesia di kuartal II-2023 hingga proyek Waskita Karya yang terus berlanjut meski PMN dibatalkan.
Berikut rangkuman berita selengkapnya:
Berikut rangkuman berita selengkapnya:
1. Kuartal II-2023, Ekonomi RI Ditaksir Tumbuh 5,1%
Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2023 diprediksi akan tumbuh di angka 5,1 persen (year on year/yoy). Pertumbuhan itu didorong oleh mobilitas yang meningkat setelah pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Ini Lho Manfaat Pajak bagi Masyarakat
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menghadiri acara Kampanye Simpatik bertajuk 'Spectaxcular 2023'. Acara ini memiliki tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan manfaat pajak dan APBN bagi kemajuan bangsa.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca berita selengkapnya di sini.
3. Bappenas Pastikan RUU Perubahan UU IKN Libatkan Semua Pihak
Kementerian PPN/Bappenas bersama Otorita Ibu Kota Nusantara terus berupaya melibatkan masyarakat dalam proses penyelesaian Rancangan Undang-Undang Perubahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Harapannya IKN bisa terbangun dan memberi manfaat banyak.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca juga: Perhitungan Gaji Komisaris Pertamina Jadi Berita Populer Ekonomi Kemarin |
4. Airlangga: Stabilitas Politik RI Tingkatkan Perekonomian dan Taraf Hidup Masyarakat
Indeks Demokrasi 2022 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) pada 2023 menunjukkan Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga dunia yang tidak akan mengalami rezim otokratis.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca berita selengkapnya di sini.
5. PMN Dibatalkan, Proyek Waskita Tetap Berjalan?
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan sejumlah proyek infrastruktur yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) tetap berjalan, meski perusahaan pelat merah tersebut mengumumkan telah mengembalikan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp3 triliun.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca berita selengkapnya di sini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News