baca juga: KPK Dalami Proses Penerimaan Barang di Kasus Korupsi SKIPI |
"Insyaallah (akan membongkar sindikat penyelundupan BBL), harus ada. Sebaiknya kita buktikan ke masyarakat dalam hal ini ada orang besar atau dalang yang melakukan penyelundupan. Saya yakin itu bisa," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono, dilansir Antara, Jumat, 2 Agustus 2024.
Ipunk sapaan akrabnya, menuturkan komoditas BBL yang diselundupkan bagaikan narkoba hidup yang memiliki nilai ekonomi tinggi sehingga menjadi incaran oknum-oknum nakal mengeruk sumber daya kelautan Indonesia tanpa melalui jalur yang sepatutnya alias ilegal.
Ia mengakui, pihaknya memang kekurangan sumber daya manusia dalam melakukan pengawasan. Untuk mengatasi persoalan itu, pihaknya lantas gencar melakukan operasi gabungan atau kolaborasi lintas lembaga yang meliputi TNI AL, Kepolisian hingga Bakamla. Lewat operasi gabungan itu, celah-celah penyelundupan baik laut dan darat perlahan dipersempit dan ditutup.
"Kita operasi tidak hanya di laut tapi bahkan sampai gudang-gudangnya," ujarnya.
Meminimalisir kerugian negara
Dia menuturkan upaya-upaya tersebut dilakukan untuk meminimalkan kerugian negara atau bocornya PNBP yang seharusnya diserap negara justru melayang, alhasil negara tak mendapatkan apapun.Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan Ditjen PSDKP KKP Drama Panca Putra mengungkapkan kehadiran Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan semakin memperkuat peran KKP dalam melindungi sumber daya kelautan dan perikanan termasuk BBL.
Lewat aturan yang ditetapkan Maret 2024 ini, maka memperluas kesempatan pembudidaya dalam negeri untuk menggenjot perekonomian dari subsektor budi daya lobster.
Drama mengungkapkan hasil pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan yang juga merupakan kolaborasi lintas K/L mencatat adanya penggagalan 15 upaya penyelundupan BBL sebesar 1,3 juta ekor pada 2023.
Sementara semester I 2024 tercatat adanya penggagalan 22 juta ekor BBL lewat 22 kali operasi penggagalan. Dengan demikian operasi ini telah berhasil mengamankan uang negara sebesar Rp277 miliar.
"Jadi signifikan, hampir 33 persen dari upaya operasi bersama," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News