Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo - - Foto: Medcom/ Husen Miftahudin
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo - - Foto: Medcom/ Husen Miftahudin

Tak Ada Pengurangan Karyawan saat Pembentukan Holding Ultra Mikro

Annisa ayu artanti • 18 Maret 2021 12:56
Jakarta: Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan pembentukan holding ultra mikro tidak akan memengaruhi kepegawaian. Dengan kata lain, tidak akan ada pengurangan karyawan dari pembentukan holding tersebut.
 
"Kami meyakinkan sekali lagi bahwa tidak ada pengaruh kepegawaian pada Pegadaian dan PNM. Tidak ada pengurangan pegawai tidak ada pengurangan benefit, semuanya berjalan seperti apa adanya," kata Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR-RI, Kamis, 18 Maret 2021.
 
Pria yang akrab disapa Tiko itu menjelaskan, pembentukan holding ultra mikro yang akan melibatkan tiga BUMN, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Permodalan Nasional Madani (Persero), dan PT Pegadaian (Persero) ini akan menciptakan efisiensi cost of fund dan cost of reserve sehingga memungkinkan kenaikan benefit kepada pegawai holding.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Efisiensi tersebut akan menciptakan peningkatan laba pada PNM dan Pegadaian di masa depan yang akan berimplikasi pada benefit karyawan.
 
"Kami meyakini dengan efisiensi dari cost of fund dan cost of reserve tadi, kita bisa pass on itu sebagai kenaikan benefit buat PNM dan Pegadaian," ungkapnya.
 
Namun, ia mengakui banyak keraguan mengenai pembentukan holding tersebut. Karena itu, Kementerian BUMN terus berkomunikasi dengan menggelar beberapa forum group discussion dalam menjelaskan keuntungan pembentukan holding, termasuk berbicara kepada para pegawai anggota holding.

 
"Kami terus yakinkan pegawai bahwa holding ini bukan hanya benefit pada bisnis tapi juga benefit untuk para karyawan ke depan," pungkasnya.
 
(Des)



LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif