Kereta Api. Foto : MI/Barry.
Kereta Api. Foto : MI/Barry.

KAI hanya Layani 81 Ribu Penumpang di Momen Larangan Mudik

Suci Sedya Utami • 17 Mei 2021 15:24
Jakarta: PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah melayani 81 ribu pelanggan kereta api jarak jauh yang dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah pada masa larangan mudik. VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan masyarakat yang diberangkatkan menggunakan KA Jarak Jauh bukan untuk kepentingan mudik.
 
Orang-orang yang dikecualikan tersebut adalah orang yang memiliki kepentingan untuk bekerja, perjalanan dinas, mengunjungi keluarga sakit, kunjungan duka dikarenakan anggota keluarga meninggal, perjalanan ibu hamil, dan kepentingan nonmudik lainnya.
 
"Seluruh pelanggan kami verifikasi berkas-berkasnya terlebih dahulu secara cermat dan teliti. Jika tidak lengkap maka tidak akan kami izinkan untuk berangkat," ujar Joni dalam keterangan resmi, Senin, 17 Mei 2021.

Joni mengatakan selama periode 6-17 Mei 2021 di masa peniadaan mudik, KAI melayani enam ribuan pelanggan perhari. Jumlah tersebut turun 83 persen dibanding jumlah pelanggan kereta api jarak jauh pada masa pengetatan pra mudik, 22 April-5 Mei, KAI melayani rata-rata 36 ribu pelanggan kereta api jarak jauh per hari.
 
"Pada masa peniadaan mudik KAI mengoperasikan 38 kereta api jarak jauh per hari. Seluruh operasional kereta api berjalan dengan lancar dan pelayanan baik di stasiun maupun kereta api juga berjalan tertib," jelas Joni.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan