Setelah 14 tahun proyek terbengkalai, anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero) ini pun akhirnya mengembalikan penetapan pemenang hak khusus proyek tersebut pada BPH Migas. Dengan pengembalian tersebut, BPH Migas pun mencabut status pemenang lelang yang diperoleh oleh PT Rekind.
"Dengan diterimanya penyerahan yang dimaksud, maka BPH Migas mencabut penetapan Rekind sebagai pemenang lelang hak khusus ruas transmisi gas bumi Cisem," kata Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa dalam konferensi pers, Rabu, 14 Oktober 2020.
M Fanshurullah Asa yang akrab disapa Ifan mengatakan, pascapencabutan status tersebut, Rekind wajib melaksanakan semua kewajibannya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang belum diselesaikan pada saat pencabutan Rekind sebagai pemenang lelang.
Kewajiban yang dimaksud yakni berupa performance bond atau semacam jaminan apabila kontraktor tidak melanjutkan proyek.
Dirinya mengatakan sesuai hasil rapat Komite BPH Migas pada 12 Oktober 2020, BPH Migas menugaskan Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM untuk melakukan kajian internal terkait proyek tersebut selama satu bulan sejak 13 Oktober lalu.
"Sehingga setelah itu ada keputusan bersama terkait proyek ini," jelas Ifan.
Adapun pertimbangan Rekind untuk tidak melanjutkan pengerjaan proyek yakni berdasarkan hasil kajian kelayakan bisnis yang disusun perusahaan. Menurut Rekind, pembangunan pipa dengan tarif toll fee sebesar 0,36 per million british thermal unit (MMBTU) sesuai dengan dokumen penawaran Rekind pada 2006 lalu, pada saat ini sudah tidak sesuai dengan nilai ekonomi.
Selain itu yang menjadi pertimbangan yakni ketentuan di kelompok usaha Rekind terkait investasi, yang antara lain menyatakan baik investasi pengembangan maupun investasi penyertaan harus memenuhi analisis bisnis yang memadai, ketersediaan pasokan gas, pasar, kelayakan teknis, legalitas, komersial dan manajemen risiko serta memenuhi syarat minimum internal rate of return.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id