Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah - - Foto: dok Kemenaker
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah - - Foto: dok Kemenaker

Menaker Siapkan Tiga Kebijakan Perbaiki Ekosistem Ketenagakerjaan

Suci Sedya Utami • 12 Januari 2021 10:32
Banda Aceh: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengeluarkan tiga kebijakan untuk memperbaiki ekosistem ketenagakerjaan di Tanah Air.
 
Menaker Ida Fauziyah memaparkan kebijakan tersebut yakni, pertama penciptaan ekosistem ketenagakerjaan yang kondusif bagi pengusaha maupun pekerja.
 
Kedua, peningkatan perlindungan pekerja melalui program jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) yang akan menjadi jaminan sosial tambahan bagi pekerja. Ketiga, masifikasi penciptaan lapangan kerja dan penciptaan pasar kerja yang fleksibel dan efisien.

"Semua arah kebijakan ini diharapkan akan menjadi support system bagi penciptaan SDM Indonesia yang unggul dan dapat bersaing di era industri 4.0," ujar Ida dilansir dari laman resmi Kemnaker, Selasa, 12 Januari 2021.
 
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2020, jumlah angkatan kerja di Indonesia mencapai 138 juta orang. Terdiri dari 128 juta penduduk yang bekerja dan 9,7 juta penganggur. Adapun tingkat pengangguran terbuka (TPT) mencapai 7,07 persen.
 
"Ada peningkatan jumlah dan tingkat pengangguran yang signifikan akibat dampak pandemi. Bahkan menurut BPS, terdapat 29,12 juta orang penduduk usia kerja yang terdampak pandemi," terang Ida.
 
Ia menyebut untuk Provinsi Aceh, data menunjukkan ada 2,5 juta orang angkatan kerja dengan jumlah penganggur sebanyak 167 ribu orang dan TPT sebesar 6,59 persen. Ada kenaikan TPT sebesar 0,42 persen dibanding tahun sebelumnya dan diperkirakan ada sekitar 388 ribu orang penduduk usia kerja terdampak pandemi covid-19 di Provinsi Aceh.
 
Lebih lanjut, adanya pandemi menambah tantangan kondisi ketenagakerjaan di Tanah Air. Data nasional menunjukkan, dari keseluruhan penduduk yang bekerja, sekitar 57 persen lebih berpendidikan rendah (SMP ke bawah) dengan skill terbatas.
 
"Untuk Provinsi Aceh kondisinya lebih baik, yakni persentase penduduk yang bekerja dengan pendidikan rendah sebesar 46 persen. Artinya persentase penduduk yang memperoleh pendidikan lebih tinggi sudah lebih besar dan hal ini tentu patut diapresiasi," pungkasnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan