Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

Catat! Ini Cara Singkat dan Lengkap Dapat Bansos Tunai

Rendy Renuki H • 05 Januari 2021 14:42
Jakarta: Pemerintah meluncurkan tiga bantuan sosial covid-19, Senin, 4 Januari 2021. Salah satunya Bantuan Sosial Tunai (BST), yang akan disalurkan ke 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
 
Setiap penerima bansos akan mendapatkan uang tunai Rp300 ribu per bulan. Bantuan itu akan diberikan selama periode Januari hingga April 2021.
 
"Saya perintahkan kepada para menteri dan gubernur mengawal pengiriman ini agar cepat, tepat sasaran dan diawasi, tidak ada potongan apa pun," kata Presiden Joko Widodo di Instana Negara, Senin, 4 Januari 2021.

Pendistribusian BST akan dilakukan melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), dan lembaga penyalur lain seperti PT Pos Indonesia. Namun, perlu mekanisme untuk mendapatkan fasilitas bansos. Termasuk beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Berikut syarat mendapatkan BST:

1. Terdampak covid-19 atau kehilangan mata pencarian.
 
2. Terdaftar sebagai warga dalam pendataan RT/RW setempat.
 
3. Jika belum terdaftar di RT/RW, dapat menginformasikan ke aparat desa/keluharan setempat.
 
4. Tidak terdaftar sebagai penerima bansos lain dari pemerintah pusat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan