Ilustrasi - - Foto: dok MI
Ilustrasi - - Foto: dok MI

Dampak Covid-19, Industri Penerbangan Harus Restrukturisasi

Medcom • 28 April 2020 21:33
Jakarta: Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Sitorus memprediksi dampak krisis covid-19 yang dirasakan industri penerbangan bakal sangat besar. Terlebih tidak ada yang bisa menjamin kapan pandemi covid-19 akan berakhir.
 
"Bagi airlines, impact korona virus ini jauh lebih dahsyat dibanding kejadian 9/11 dan krisis global 2008 jika digabungkan, praktis tidak ada airlines yang beroperasi saat ini di dunia,” ujar Deddy, melalui pernyataan tertulis, Selasa, 28 April 2020.
 
Deddy mengungkapkan, berdasarkan data yang dia peroleh, maskapai penerbangan di dunia akan kehilangan pendapatan sebesar USD252 miliar hingga menjelang pertengahan 2020.

Saat ini, kata Deddy, seluruh maskapai di dunia melakukan program restrukturisasi yang melibatkan pemerintah maupun tidak.
 
Sebagai contoh, kata Deddy, Singapore Airlines yang beberapa minggu lalu mendapat dana segar 19 miliar dolar Singapura dan 5,3 miliar dolar Singapura penerbitan saham baru, ditambah 9,7 miliar dolar Singapura, dan pinjaman dari DBS sebesar 4 miliar dolar Singapura.
 
Bantuan serupa juga diterima Qantas yang mendapat 1,1 miliar dolar Australia dari pemerintah negeri Kanguru tersebut.
 
“Bagaimana dengan Garuda Indonesia? Apakah Garuda Airlines bisa survive dalam krisis ini? Garuda Airlines ini ibarat orang yang jatuh tertimpa tangga, ketiban cat, dan tertimbun tembok,” ungkap Deddy.
 
Anggota parlemen dari daerah pemilihan Kalimantan Utara itu mengatakan, hingga saat ini belum terdengar program penyelamatan Garuda Indonesia dari krisis covid-19 dan pemulihan saat pandemi ini berlalu.
 
“Yang kita tahu Garuda menghentikan operasinya karena penerapan PSBB dan Garuda harus membayar utang jatuh tempo Juni 2020,” ujar Deddy.
 
“Garuda adalah epicenter industri penerbangan di Indonesia, penyelamatan Garuda sangat penting, untuk menyelamatkan industrinya,” sambung dia.
 
Ratusan ribu pekerja di industri penerbangan, lanjut Deddy, harus diselamatkan mulai dari ground handling, jasa pengiriman, bandar udara, dan lainnya.
 
Menurut Deddy, penyelamatan Garuda Indonesia bukan hanya dengan ‘menunda’ kewajiban membayar utang yang jatuh tempo pada 2020, di antaranya adalah Sukuk sebesar USD500 juta yang jatuh tempo pada Juni 2020.
 
Penyelamatan Garuda Indonesia harus melalui restrukturisasi menyeluruh dan mendalam. Restrukturisasi itu meliputi restrukturisasi operasi, restrukturisasi aspek kecukupan modal, restrukturisasi model bisnis, dan pengaturan arus kas perusahaan.
 
“Garuda juga harus menyiapkan recovery program pasca covid-19, mulai dari skenario recovery demand, skenario market structure, sampai saatnya kondisi normal. Karena impact dari krisis korona ini bisa 3-5 tahun, Garuda dan pemerintah harus bahu membahu menyelamatkan industri penerbangan nasional,” ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan