Head of Corporate Communication Inalum Rendi Witoelar mengatakan jawaban tertulis itu diserahkan hari ini kepada Kepala Bagian Sekretariat Komisi VII DPR RI Nanik Herry Murti. Seluruh pertanyaan legislator telah dijawab secara tertulis, termasuk mengenai penerbitan obligasi yang sempat diributkan anggota dewan.
"Sudah memberikan jawaban tertulis tadi siang," kata Rendi kepada Medcom.id, Jumat, 3 Juli 2020.
Dalam RDP Selasa lalu, Komisi VII DPR RI mendesak Direktur Utama Inalum Orias Petrus Moedak memberikan penjelasan detail terkait proyeksi pendapatan negara dari PT Freeport Indonesia dalam jangka waktu lima tahun ke depan.
Komisi VII juga mendesak Orias untuk memberikan penjelasan detail terkait skema utang yang digunakan untuk akuisisi saham PT Freeport Indonesia dan PT Vale Tbk. Kemudian refinancing untuk angsuran utang PT Inalum (Persero), dan anak usaha yang akan jatuh tempo 2021 dan 2023, termasuk kewajiban pembelian saham PT Vale Indonesia Tbk ke depannya.
Orias juga diminta membuat terobosan di tengah turunnya harga komoditas tambang dan penurunan permintaan agar kontribusi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dan Pajak tidak jauh dari realisasi 2018.
Sebelumnya, RDP tersebut sempat diwarnai cekcok antara Orias dan Anggota Komisi VII DPR Fraksi Demokrat M Nasir lantaran ketidaksepahaman mengenai refinancing yang dilakukan Inalum.
Inalum baru saja kembali menerbitkan obligasi sebesar USD2,5 miliar. Obligasi tersebut salah satunya digunakan untuk membayar utang jatuh tempo dengan tenor tiga dan lima tahun yang dilakukan Inalum untuk membeli Freeport.
Pada saat membeli Freeport, Inalum mesti merogoh USD3,85 miliar ketika membeli Freeport. Anggaran untuk membeli saham perusahaan tambang tersebut berasal dari penerbitan utang sebesar USD4 miliar dengan tenor 3,5,10 dan 30 tahun. Untuk tenor tiga dan lima tahun akan jatuh tempo di 2021 dan 2023.
Menanggapi penerbitan obligasi lanjutan itu, Nasir menilai langkah gali lubang tutup lubang dengan utang merupakan cara yang salah. Sebab, utang sebelumnya yang belum lunas tapi perusahaan kembali menambah utang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News