Ilustrasi - - Foto: MI
Ilustrasi - - Foto: MI

Perjanjian Divestasi 20% Saham Vale Kembali Molor

Annisa ayu artanti • 30 Mei 2020 14:44
Jakarta: PT Vale Indonesia Tbk kembali menunda jadwal penandatanganan perjanjian divestasi 20 persen saham kepada holding industri pertambangan PT Inalum (Persero). Keduanya sepakat menunda momen kesepakatan itu hingga akhir Juni 2020.
 
"Semua pihak tetap berkomitmen untuk menandatangani perjanjian definitif, namun, pandemi saat ini telah menghadirkan tantangan yang mengakibatkan penundaan," kata Chief Financial Officer Bernardus Irmanto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 30 Mei 2020.
 
Ia menjelaskan penundaan waktu penandatangan ini terkait penyiapan dokumentasi perjanjian. Namun begitu, tanggal perpanjangan penandatanganan perjanjian definitif, syarat dan ketentuan perjanjian pendahuluan tetap berlaku penuh.

Sebelumnya melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, emiten dengan kode VALE ini melaporkan bahwa tenggat waktu penandatangan perjanjian definitif ditunda hingga akhir Mei 2020. Adapun isi perjanjian definitif meliputi Conditional Share Purchase Agreement (CSPA), Shareholder Agreement dan Offtaker Agreement.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan