"Semua pihak tetap berkomitmen untuk menandatangani perjanjian definitif, namun, pandemi saat ini telah menghadirkan tantangan yang mengakibatkan penundaan," kata Chief Financial Officer Bernardus Irmanto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 30 Mei 2020.
Ia menjelaskan penundaan waktu penandatangan ini terkait penyiapan dokumentasi perjanjian. Namun begitu, tanggal perpanjangan penandatanganan perjanjian definitif, syarat dan ketentuan perjanjian pendahuluan tetap berlaku penuh.
Sebelumnya melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, emiten dengan kode VALE ini melaporkan bahwa tenggat waktu penandatangan perjanjian definitif ditunda hingga akhir Mei 2020. Adapun isi perjanjian definitif meliputi Conditional Share Purchase Agreement (CSPA), Shareholder Agreement dan Offtaker Agreement.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id