Ketua Umum APINDO Hariyadi B. Sukamdani menyebut pengusaha terbebani dengan tingginya harga BBM hingga tarif listrik. Apalagi pandemi membuat daya saing industri nasional merosot lantaran permintaan barang maupun transaksi ekspor menurun.
"Tingginya harga BBM di Indonesia sebagai bahan baku utama industri menjadikan rendahnya daya saing bagi industri nasional. Terlebih harga minyak dunia juga telah mengalami penurunan dibawah USD20 per barel di tengah pandemi covid-19," kata Hariyadi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 30 Mei 2020.
Karena itu, APINDO memandang pentingnya memastikan keberlangsungan usaha di tengah terpuruknya perekonomian. Ia pun mengusulkan penghapusan biaya premium-rekening minimum pemakaian listrik 40 jam menyala, termasuk untuk pelanggan industri premium 235 jam yang menyala selama masa pandemi covid-19. Hal ini dikarenakan banya usaha yang belum beroperasi maksimal.
"Penghapusan mekanisme tagihan minimum gas oleh PGN, yang akan sangat meringankan beban biaya industri, mendapatkan flexibilitas untuk membayar energi sesuai dengan konsumsi gas yang mengikuti pemakaian dalam proses manufaktur," ungkapnya.
Selain itu, APINDO juga mengusulkan penundaan pembayaran 50 persen tagihan PLN hingga Desember 2020 dengan jaminan cicilan berupa giro mundur selama 12 bulan serta penghapusan denda keterlambatan.
Terkait harga gas, APINDO mendorong pemerintah untuk segera mengimplementasikan penurunan harga gas bumi tertentu di titik serah pengguna gas bumi (plant gate) untuk seluruh sektor industri menjadi harga USD6 per mmbtu atau setara dengan Rp14.000 per mmbtu.
Saat ini baru tujuh sektor industri yang bisa mendapatkan harga USD6 mmbtu tersebut. Sisanya masih membayar dengan harga yang jauh lebih mahal dari harga tersebut.
"Selain itu, pengenaan tagihan gas seharusnya juga disesuaikan dengan konsumsi industri, bukan kontrak yang berlaku. Kami pun berharap pemerintah membebaskan biaya minimum untuk gas karena industri saat ini mengalami kesulitan yang luar biasa di masa pandemik covid-19," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News