"Potensi ikan rawa gambut di provinsi ini sangat besar serta telah ditunjuk menjadi salah satu daerah pelaksanaan program food estate nasional," kata Jimmy, dikutip dari Antara, Rabu, 21 Juli 2021.
"Kalau dikembangkan secara optimal, budi daya ikan rawa gambut ini bisa jadi sumber usaha masyarakat, sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan pemerintah," tambahnya.
DPRD Kalteng melalui Komisi II bidang Perekonomian dan sumber daya alam (SDA), terus berupaya mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja, agar melakukan langkah-langkah strategis terhadap pengembangan budi daya ikan, khususnya ikan lokal.
Jimmy mengatakan dirinya bersama Komisi II DPRD Kalteng sering melakukan kunjungan ke sentra-sentra budi daya ikan yang ada di provinsi ini. Kunjungan itu selain melihat langsung kondisi lapangan, juga menyerap aspirasi masyarakat yang menjadi pelaku budi daya ikan.
"Hasil dari kunjungan itulah yang kami sampaikan ke eksekutif (pemerintah provinsi). Bahan masukan kami juga untuk mendorong instansi terkait dalam menyusun dan melaksanakan program pengembangan budi daya ikan ini," ucapnya.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan IV meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara dan Murung Raya ini pun berharap, program food estate yang dilaksanakan di Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas, bisa menjadi salah satu contoh bagi wilayah lain.
Dia mengatakan program food estate yang dilaksanakan pemerintah pusat di Kalteng bukan hanya pertanian dan ternak, tapi juga perikanan. Untuk itulah, budi daya perikanan di lokasi food estate nantinya bisa menjadi contoh bagi kabupaten lain.
"Kami menyarankan budi daya perikanan itu lokasi food estate itu bisa difokuskan pada pengembangan ikan lokal Kalteng. Potensi ikan lokal ini sangat besar dan menguntungkan jika bisa dikembangkan secara optimal," pungkas Jimmy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News