Berikut rangkuman berita selengkapnya:
1. Hadapi Revolusi Industri 4.0, Menaker Ingatkan Mahasiswa Miliki Kompetensi
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memberikan kuliah umum di Politeknik Industri Logam Morowali (PILM). Ia memberikan gambaran mengenai perkembangan teknologi dunia yang semakin cepat dengan lahirnya revolusi industri 4.0.
Baca selengkapnya di sini.
2. OJK: Jangan Berhubungan dengan Pinjol Ilegal!
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara terus mewanti-wanti masyarakat untuk tidak berhubungan dengan pinjaman online (pinjol) ilegal. Selain mengenakan bunga pinjaman yang tinggi, pinjol ilegal juga menyebar data pribadi, serta melakukan tata cara penagihan yang disertai ancaman dan kekerasan.
Baca selengkapnya di sini.
3. Airlangga: Pandemi Covid-19 Terkendali karena Kerja Sama Seluruh Pihak
Situasi pandemi covid-19 di Indonesia saat ini terkendali sehingga berdampak terhadap perekonomian yang semakin membaik. Hal ini tidak terlepas dari kerja bersama yang dilakukan oleh seluruh pihak dalam penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi dedikasi TNI dan Polri yang selama ini turut aktif dalam penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Baca selengkapnya di sini,
4. Garuda Buka Suara Kasus Dugaan Tindak Pidana Transfer Dana oleh Oknum Karyawan
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra menanggapi persoalan karyawannya yang diduga melakukan pelanggaran tindak pidana transfer dana. Pelanggaran oleh oknum karyawan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Transfer Dana.
Baca selengkapnya di sini.
5. Omicron Menyebar di Negara Tetangga, Pemerintah Belum Tambah Larangan Masuk WNA
Pemerintah masih belum menambah jumlah negara yang dilarang masuk ke Indonesia sehubungan dengan penyebaran covid-19 varian baru B.1.1.529 atau omicron. Meskipun saat ini kasus omicron sudah ditemukan di beberapa negara, larangan masuk ke Indonesia masih diberlakukan dari 11 negara.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengatakan keputusan terkait penambahan atau pengurangan negara yang dilarang masuk akan diputuskan bersama. Saat ini larangan masuk ke Indonesia masih mengikuti Addendum Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 23 Tahun 2021.
Baca selengkapnya di sini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News