"Guna menghindari anggaran ganda, program food estate yang digarap oleh masing-masing kementerian tersebut harus ada segmentasi bidang garap dan lahan yang tegas dan jelas," kata Hermanto, dilansir dari Antara, Jumat, 25 Juni 2021.
Ia mengungkapkan program food estate muncul di beberapa kementerian antara lain Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Kementerian Pertahanan.
Untuk itu, ujar dia, pemerintah hendaknya hati-hati dalam mengalokasikan anggaran pada program food estate untuk menghindari terjadinya inefisiensi anggaran. "Intinya batas kerja masing-masing kementerian harus jelas," papar Hermanto.
Pemerintah, lanjutnya, perlu menetapkan titik tolak dan ukuran kinerja sebagai tolok ukur bagi setiap kementerian yang menggarap program food estate. Penerapan dari hal tersebut dinilai penting agar nantinya tidak terjadi saling klaim antar kementerian terkait program food estate.
Di tengah kondisi pandemi ini, Hermanto minta koordinasi antar kementerian yang menggarap program food estate diperkuat. "Koordinasi yang berkelanjutan sangat penting guna memastikan program food estate dapat mencapai target yang diharapkan yaitu ketersedian pangan dalam negeri dan membangun kedaulatan pangan," ucap Hermanto.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam sejumlah kesempatan mengutarakan harapannya agar hasil pertanian dari food estate yang ada di daerah bisa memasok hasil pertanian untuk seluruh wilayah Indonesia.
"Food estate adalah jawaban untuk menyediakan pangan bagi 273 juta jiwa penduduk Indonesia. Stabilitas negara dipengaruhi oleh stabilitas pangan suatu daerah," pungkas Syahrul Yasin Limpo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News