"Saya kira ini luar biasa, perhatian masyarakat, terutama perhatian dari perusahaan. Dari Salim Group dan Agung Sedayu Group memberikan motivasi tersendiri bagi prestasi atlet-atlet kita. Terima kasih kepada PIK2 sudah memberikan apresiasi kepada peraih medali emas Olimpiade kita," kata Menpora Zainudin Amali, dalam keterangannya, Selasa, 14 September 2021.
Selain apresiasi terhadap penghargaan-penghargaan yang diberikan kepada para atlet sebagai wujud kegembiraan masyarakat, Menpora juga menanggapi mengenai rencana PIK2 membangun pusat olahraga dan mendirikan PB PIK2, atau Persatuan Bulutangkis PIK2.
"Saya kira ini satu rencana yang bagus. Fasilitas olahraga untuk masayarakat dan untuk pengembangan bakat-bakat yang akan muncul menjadi talenta-talenta," ucapnya.
Di sisi lain, pemerintah sudah memperpanjang Fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) atas properti sampai Desember 2021. Ketentuan ini sebagaimana diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 103/PMK.010/2021.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan, fasilitas ini diperpanjang dengan sebelumnya diberikan dari Maret hingga Agustus 2021 saja. Perpanjangan ini adalah bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Dengan perpanjangan fasilitas, pemerintah berharap masyarakat kelas menengah terus memanfaatkan secara optimal untuk menggairahkan aktivitas sektor perumahan," kata dia.
Ia menambahkan, insentif diskon pajak properti ini juga diperpanjang untuk memberikan stimulus konsumsi untuk menjaga ritme pemulihan ekonomi. Perpanjangan fasilitas ini dilakukan untuk mendorong investasi rumah tangga kelas menengah yang tertahan karena PPKM.
"Selama pandemi, terlihat bahwa pendapatan kelas menengah relatif tidak terdampak secara signifikan, tetapi pengeluarannya terdampak pembatasan aktivitas dan gangguan kepercayaan dalam melakukan aktivitas," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News