Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan biaya tes yang ditetapkan dengan harga Rp495 ribu kemungkinan akan turun menjadi RP300 ribu menunggu regulasi dari pemerintah.
“Fokus kami di tengah pandemi ini adalah menerapkan protokol kesehatan sesuai regulasi dari pemerintah. Sejalan dengan itu, bandara-bandara AP II berupaya untuk menghadirkan suatu proses dan inovasi untuk memudahkan penumpang pesawat dalam menjalani protokol kesehatan,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu, 27 Oktober 2021.
Adapun layanan tes RT-PCR dengan hasil keluar dalam tiga jam ini dibuka sejak 24 Oktober 2021. Menurutnya animo penumpang cukup tinggi meski lokasi tes berada di Terminal Ultimate 3.
“Kami melihat sudah mulai ada pergeseran bahwa penumpang pesawat kini melakukan tes RT-PCR di hari yang sama dengan keberangkatan, karena memang Airport Health Center di Bandara Soekarno-Hatta mampu memberikan hasil tes keluar sekitar tiga jam,” ungkap Awaluddin.
AP II berencana menambah layanan tes cepat ini di bandara-bandara AP II lainnya di Bandara HAS Hanandjoeddin, Belitung, dan Bandara Husein Sastranegara, Bandung.
Mulai 24 Oktober 2021 Bandara Soekarno-Hatta mengimplementasikan ketentuan di dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 88/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi covid-19.
Sesuai dengan SE tersebut, penumpang pesawat tujuan dari dan ke Bandara Soekarno-Hatta wajib menunjukkan surat vaksin covid-19 minimal dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News