Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Ilustrasi. Foto: Medcom.id

PPKM Darurat Bakal Picu kembali PHK Karyawan

Annisa ayu artanti • 01 Juli 2021 18:40
Jakarta: Pemberlakuan PPKM Darurat yang berkepanjangan dikhawatirkan akan memicu kembali aksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh pengusaha.
 
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, penerapan PPKM Darurat yang membatasi aktivitas di pusat perbelanjaan atau mal akan semakin menyulitkan pengusaha.
 
Saat ini diakuinya, kondisi pusat perbelanjaan belum pulih. Bahkan, kondisi pusat perbelanjaan di 2021 jauh lebih berat dari 2020 karena hampir semua dana cadangan sudah terkuras pada 2020.

"Dengan ditutupnya kembali operasional pusat perbelanjaan maka akan kembali banyak pekerja yang dirumahkan dan jika kondisi terus berkepanjangan maka akan terjadi kembali banyak PHK," kata Alphonzus kepada Medcom.id, Kamis, 1 Juli 2021.
 
Menurutnya, penerapan PPKM Darurat akan berimbas tidak hanya pada kinerja sektor tetapi juga pergerakan ekonomi secara keseluruhan. Penerapan PPKM Darurat pun dinilai telah mengambil pengorbanan pusat perbelanjaan yang selama ini turut membantu memutar roda perekonomian.
 
"Pusat Perbelanjaan sebagai salah satu fasilitas masyarakat dan menjadi salah satu pilar perdagangan dalam negeri masih harus terus berjuang sendiri untuk bertahan tanpa bantuan pemerintah selama masa pandemi yang telah berlangsung selama hampir satu setengah tahun ini," ungkapnya,
 
Pemerintah akan mulai menerapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. Sejumlah fasilitas dan kegiatan dilarang beroperasi pada masa darurat ini.
 
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan di masa ini kegiatan pada pusat perbelanjaan, mal atau pusat perdagangan ditutup.
 
"Pelaksanaan kegiatan makan minum di tempat umum seperti warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima atau lapak jalanan baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun pusat perbelanjaan atau mall hanya menerima delivery atau take away dan tidak menerima makan di tempat atau dine in," kata Luhut.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan