Direktur & Chief Distribution Officer Allianz Utama Indonesia Mariani Solihah (kiri) dan Direktur Layanan dan Niaga Garuda Indonesia Ade R Susardi (kanan). Foto: Medcom.id/Keizya Ham.
Direktur & Chief Distribution Officer Allianz Utama Indonesia Mariani Solihah (kiri) dan Direktur Layanan dan Niaga Garuda Indonesia Ade R Susardi (kanan). Foto: Medcom.id/Keizya Ham.

Asuransi Perjalanan Bisa Melindungi Jika Visa Tidak Dikembalikan

Medcom • 20 Mei 2024 23:38
Jakarta: PT Asuransi Allianz Utama Indonesia (Allianz Utama) dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk kembali bekerja sama memberi perlindungan untuk para penumpang Garuda Indonesia berupa asuransi perjalanan.
 
Asuransi perjalanan ditujukan untuk para penumpang dengan tujuan domestik ataupun internasional, yaitu Domestic TravelPro Insurance dan TravelPro International Insurance-Enhanced. Penumpang juga dapat memilih pilihan proteksi yang sesuai dengan kebutuhan, yakni perjalanan One Way Trip (Sekali Jalan) atau Round Trip (Pulang-Pergi).
 
Presiden Direktur Allianz Utama Indonesia, Sunadi, mengatakan diluncurkannya kedua produk tersebut merupakan bentuk kelanjutan dari kerja sama antara Allianz Utama Indonesia dan PT Garuda Indonesia yang sudah terbentuk sejak 2014.

"Komitmen yang sama ini menjadi dasar dari kelanjutan kerja sama kami bersama Garuda Indonesia. Kami percaya keunggulan Garuda Indonesia dan kekuatan Allianz Utama akan bersinergi dengan baik untuk dapat memberikan masyarakat Indonesia solusi perlindungan kelas dunia," ucap Sunadi, saat konferensi pers, Senin, 20 Mei 2024.
 
 
Baca juga: Garuda Indonesia Siapkan 14 Pesawat Angkut 109 Ribu Jemaah Haji
 

Perlindungan visa yang tidak dikembalikan


Kolaborasi ini juga dilakukan atas harapan Garuda Indonesia yang ingin memberikan solusi one stop service yang memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai kebutuhan, sehingga perjalanan menjadi lebih aman dan nyaman.
 
"Kerja sama dengan Allianz ini juga merupakan upaya Garuda Indonesia untuk terus mengembangkan ekosistem digital khususnya pada website Garuda Indonesia dan rencana nya juga akan turut diperluas melalui platform aplikasi FlyGaruda," tambah Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra yang diwakili oleh Direktur Layanan dan Niaga Ade R Susardi.
 
Kedua produk asuransi perjalanan, yakni Domestic TravelPro Insurance dan TravelPro International Insurance-Enhanced memberikan perlindungan berupa penggantian biaya jika terjadi pembatalan pada transportasi, akomodasi, tempat wisata, hingga visa yang tidak dapat dikembalikan.
 
Penumpang juga akan diberikan santunan penundaan sesuai dengan limit yang berlaku jika mengalami penundaan perjalanan atau bagasi dengan waktu minimal dua jam berturut-turut. Irfan pun mengatakan, kerja sama dengan mitra lain akan terus dilakukan untuk memberikan lebih banyak layanan bagi masyarakat.
 
"Garuda Indonesia akan terus bekerja sama dengan berbagai mitra strategis dalam menghadirkan berbagai fitur dan layanan untuk memberikan nilai tambah bagi masyarakat," kata dia. (Keizya Ham)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan