Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengungkapkan, DPP PKS memilih mengusung Sohibul Iman dengan tujuan untuk membakar semangat dan memotivasi kader PKS.
"Keputusan ini akan membakar semangat kader di seluruh Indonesia untuk bergerak memenangkan pilkada, bukan hanya di Jakarta tapi di semua daerah," kata Ketua Mardani, beberapa waktu lalu.
Mardani menambahkan, wajar PKS mendahulukan kader untuk diusung. Sebagai partai yang baik, kata dia, PKS mengutamakan kader. "Partai yang baik percaya dengan kadernya. PKS partai kader," ucap Mardani.
Pemilihan Sohibul Iman yang merupakan kader adalah wujud dari sikap politik PKS. Mardani memastikan PKS tetap menjaga hubungan yang harmonis dengan semua pihak.
"Karena kami juga sadar untuk menang tidak bisa sendiri. Bahkan untuk mencalonkan pasangan kami perlu berkoalisi karena kurang syarat empat kursi," terang Mardani.
Profil Sohibul Iman
Sohibul Iman bukan lah orang baru di kancah perpolitikan nasional, ia adalah dedengkot PKS. Saat ini, Sohibul Iman menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Syura PKS.
Pada 1998, Sohibul Iman bergabung dengan Partai Keadilan dan menjadi Ketua Departemen IPTEK-LH DPP PKS. Namun karena pada saat itu ada ketentuan yang melarang PNS untuk terlibat dalam kepengurusan partai politik, Sohibul Iman memilih untuk melanjutkan kariernya sebagai peneliti di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Pada 2006, Sohibul Iman dipercaya untuk menjadi penjabat rektor Universitas Paramadina. Pada saat itu, Sohibul Iman memutuskan untuk meninggalkan posisinya di BPPT dan sebagai PNS untuk sepenuhnya fokus pada dedikasinya di kampus.
Keputusan Sohibul Iman untuk tidak lagi menjadi PNS disambut baik oleh rekan-rekannya di PKS. Akhirnya Sohibul Iman diajak kembali untuk bergabung kembali dengan PKS.
Pada 2005, Sohibul Iman menjadi Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, dan Teknologi partai tersebut, posisi yang dipegangnya hingga 2010. Terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada 2009.
Kemudian ia menjadi anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara Dewan Perwakilan Rakyat pada 2010 dan pada 12 Februari 2013, Sohibul Iman menjadi Wakil Ketua Dewan setelah Anis Matta dipromosikan, menggantikan Luthfi Hasan Ishaaq yang terpidana korupsi.
Di Majelis Permusyawaratan Rakyat, ia merupakan salah satu dari 35 anggota tim Empat Pilar Sosialisasi Nasional. Sohibul Iman terpilih kembali menjadi anggota dewan untuk periode 2014-2019, tetapi dia mengundurkan diri pada 2017.
Baca juga: Elektabilitas Sohibul Iman Rendah, Yakin Dipasangkan dengan Anies? |
Harta kekayaan Sohibul Iman
Menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan terakhir kali pada 23 Desember 2014, ketika menjabat sebagai Anggota DPR RI periode 2014-2019, Sohibul Iman memiliki total harta kekayaan sebesar Rp1,68 miliar.
Jumlah kekayaan ini naik signifikan bila dibandingkan dengan LHKPN yang dilaporkan Sohibul Iman pada 1 Desember 2009. Pada saat itu, ia menjabat sebagai Anggota DPR RI periode 2009-2014, dengan total harta kekayaannya sebesar Rp237,93 juta.
Adapun rincian harta kekayaan Sohibul Iman yang dikutip dari LHKPN terakhir yang ia laporkan, terdiri atas harta tidak bergerak (tanah dan bangunan) sebesar Rp943,59 juta, harta bergerak Rp544 juta, serta giro dan setara kas sebanyak Rp202,3 juta.
Pada harta tidak bergerak, Sohibul Iman memiliki tanah dan bangunan seluas 198 meter persegi (m2) dan 150 m2 di Kota Depok, yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp236,43 juta; tanah seluas 397 m2 di Kota Depok yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp80,94 juta; tanah dan bangunan seluas 80 m2 dan 120 m2 di Kota Depok yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp73,6 juta.
Kemudian tanah seluas 1.688 m2 di Kabupaten Bogor yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp171,80 juta; tanah dan bangunan seluas 146 m2 dan 75 m2 di Kota Tasikmalaya yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp138,26 juta; serta tanah seluas 2.780 m2 di Kota Tasikmalaya yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp242,56 juta.
Pada harta bergerak, Sohibul Iman memiliki mobil Toyota Camry tahun pembuatan 2010 senilai Rp210 juta; mobil Honda CR-V tahun pembuatan 2009 senilai Rp170 juta; mobil Nissan Grand Livina tahun pembuatan 2012 senilai Rp150 juta; motor Honda Revo tahun pembuatan 2009 senilai Rp6 juta; serta motor Suzuki tahun pembuatan 2010 senilai Rp8 juta.
Sohibul Iman juga memiliki giro dan setara kas yang diketahui berasal dari hasil sendiri (penambahan data harta kekayaan, perubahan atas data yang dilaporkan sebelumnya), senilai Rp202,30 juta. Sohibul Iman juga diketahui tidak memiliki utang dan piutang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News