Ilustrasi gedung Kementerian Pertanian - - Foto: Medcom/ Nia Deviyana
Ilustrasi gedung Kementerian Pertanian - - Foto: Medcom/ Nia Deviyana

Sempat Diblokir, Kementan Dibolehkan Pakai Anggaran Rp147,3 Miliar untuk Ketahanan Pangan

Antara • 15 Februari 2022 13:46
Jakarta: Komisi IV DPR RI menyetujui pembukaan blokir anggaran Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) sebesar Rp147,3 miliar. Dana itu akan dialokasikan untuk kegiatan program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) dan Bimbingan Teknis Ketahanan Pangan.
 
"Komisi IV DPR RI menerima usulan Kementerian Pertanian terkait pembukaan blokir di Badan Ketahanan Pangan sebesar Rp147,3 miliar yang di antaranya dialokasikan untuk kegiatan Pekarangan Pangan Lestari dan Bimbingan Teknis Ketahanan Pangan," kata Ketua Komisi IV DPR RI Sudin dikutip Selasa, 15 Februari 2022.
 
Anggaran tersebut awalnya dikunci lantaran Badan Ketahanan Pangan (BKP) bakal dilebur bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang telah resmi dibentuk pada 2021 lalu.

Dalam rapat kerja tersebut, juga diusulkan pencadangan anggaran atau automatic adjustment Kementan sebesar Rp680,48 miliar dari pagu anggaran 2022 sebesar Rp14,4 triliun.
 
Kementerian Pertanian diminta melakukan restrukturisasi anggaran untuk lima program utama antara lain program vertical dryer 30 ton dan bengkel alat mesin pertanian, pupuk organik, pengembangan kawasan peternakan, pengembangan tanaman kelapa, pengembangan tanaman sayur dan buah serta combine harvester.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan