"Permenko yang Bapak keluarkan ini Permenko yang progresif dan revolusioner. Maka dari itu saya sudah sampaikan ke publik, ini kebijakan yang dahsyat, luar biasa, dan ini yang dinantikan oleh kurang lebih 4,4 juta PMI kita," ujar Benny saat menemui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip dari keterangan resminya, Kamis, 10 Februari 2022.
Menurutnya, langkah Airlangga yang berani melakukan revisi Permenko Perekonomian tentang Pedoman Pelaksanaan KUR bagi PMI dengan bunga saat ini enam persen diberikan di tahap proses penempatan dan disalurkan langsung kepada PMI tanpa melalui lembaga leaders, adalah sebuah kebijakan yang harus diapresiasi bersama.
"Dulu kita punya KUR TKI di zaman yang lama, tetapi KUR tersebut menurut PMI adalah hal yang bisa dikatakan keliru, karena menggunakan sistem linkage. Jadi KUR TKI tapi TKI tidak bisa langsung pinjam ke bank, namun ada pihak ketiga memunculkan koperasi simpan pinjam. Koperasi pinjam dana KUR ke bank enam persen, tapi PMI pinjam ke koperasi simpan pinjam 29 sampai 30 persen. Ini adalah hal yang keliru. Jadi dengan adanya KUR PMI bunga enam persen benar-benar dinikmati oleh PMI daripada melalui sistem yang lama," ungkapnya.
Perubahan kebijakan KUR
Kemudian, lanjut dia, melalui perubahan kebijakan KUR terkait penyesuaian plafon KUR sesuai penempatan PMI dari maksimal Rp25 juta menjadi maksimal Rp100 juta dinilai memiliki keberpihakan dan kepedulian terhadap PMI."Perubahan plafon ini sangat luar biasa, karena cost starter setiap negara ini berbeda. Jadi dengan adanya pilihan plafon tertinggi maka tidak hanya negara Asia namun Eropa yang rata-rata Rp50 juta kebutuhan modal kekejar. Mereka ini juga bisa terpenuhi dengan KUR PMI," jelas Benny.
Selanjutnya, mengenai Kartu Prakerja pada 2020-2021 ini sudah digunakan sebanyak 300 ribu PMI. Lalu di 2022 ada alokasi 50 ribu yang akan diarahkan untuk Calon PMI (CPMI) yang tertunda. "Saya yakin jika ini berjalan, harapan kita kepada mereka sebagai yang kami sering menyebutnya berangkat migran pulang juragan insyaallah bisa terwujud," imbuh dia.
Selanjutnya, Benny menyampaikan kepada Airlangga, di masa pandemi biaya untuk PMI menjadi bertambah. Seperti pada kuartal akhir 2021, Korea Selatan menjadi salah satu negara yang mulai membuka keimigrasiannya untuk PMI di masa pandemi dengan persyaratan karantina. Namun terdapat kurang lebih 6.000 CPMI yang terhambat keberangkatannya.
Dijelaskannya, per PMI dikenakan Rp17 juta selama 10 hari karantina di Korea Selatan. Sehingga kalau 6.000 dikali Rp17 juta, maka ini adalah angka yang besar. Belum lagi ketika mereka harus karantina dua hari di Jakarta dan harus melakukan tes PCR.
"Atas kondisi itulah kemudian kami mengusulkan permohonan dengan sangat melalui Pak Menko apakah bisa kehadiran negara bisa hadir dengan membantu kebutuhan biaya mereka melalui dana PEN seperti surat yang kami kirimkan," lanjutnya.
Ia berharap negara dapat menerima usulannya, karena dalam kondisi normal saja negara memberikan biaya kepada PMI yang berangkat ke luar negeri dengan rata-rata cost starter Rp30 juta dikali 277 ribu orang per tahun. Dari situ, negara masih menerima devisa yang besar dari PMI.
"Negara hanya mengeluarkan uang Rp9 triliun tidak sebanding dengan sumbangan devisa yang mereka sumbangkan kepada negara per tahun sebesar Rp159,6 triliun," tegas Benny.
Pemanfaatan dana PEN
Pada kesempatan itu, Airlangga menyatakan dalam meningkatkan derajat PMI tersebut dapat melalui koordinasi pemanfaatan dana PEN untuk PMI yang tertunda penempatannya akibat pandemi covid-19, Skema KUR Penempatan PMI, dan pemanfaatan Program Pra-Kerja bagi CPMI tertunda keberangkatannya akibat covid-19."Kami sedang bersurat kepada Kementerian Keuangan, alasan pemanfaatan dana PEN semestinya dapat diterima secara rasional di masa pandemi ini. Pembahasan teknis lebih lanjut akan dijadwalkan dengan Kemenkeu. Maka dari itu, kampanye PEN untuk PMI ini akan kita dorong," ucapnya.
Menurut dia, yang menjadi fokus pemerintah adalah PMI yang bekerja di luar negeri karena sulitnya lapangan kerja di indonesia, sehingga PMI mempertaruhkan segalanya untuk bekerja di negara lain.
"Maka dari itu tugas kita adalah mempersiapkan. Jadi saya ingin kalau BP2MI apa yang bisa kita tambahkan agar mereka bisa lebih sejahtera dan lebih mempunyai perlindungan dan lebih mempunyai skill. Kita pasti akan dorong sampai ke DPR nanti," pungkas Airlangga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News