Ilustrasi kenaikan PPN. Foto : MI/Arya.
Ilustrasi kenaikan PPN. Foto : MI/Arya.

Kencangkan Ikat Pinggang, Harga Barang Jadi Lebih Mahal

Annisa ayu artanti • 01 April 2022 15:03
Jakarta: Menjelang bulan Ramadan yang dalam hitungan jam lagi semua barang dan pajak mengalami penyesuaian.
 
Per 1 April pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi menaikkan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen mulai hari ini yaitu 1 April 2022. Realisasi itu merupakan amanat pasal 7 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
 
"Kebijakan tersebut merupakan bagian tidak terpisahkan dari reformasi perpajakan dan konsolidasi fiskal sebagai fondasi sistem perpajakan yang lebih adil, optimal, dan berkelanjutan," demikian bunyi pengumuman Kemenkeu.

Kenaikan pertamax

Lalu, PT Pertamina (Persero) mengumumkan kenaikan harga BBM jenis Pertamax dari Rp9.000 per liter menjadi Rp12.500 per liter per 1 April 2022.

Penyesuaian harga BBM dengan kadar RON 92 tersebut mempertimbangkan krisis geopolitik yang telah mengakibatkan harga minyak dunia melambung tinggi diatas USD100 per barel.
 
Meski demikian, pihak Pertamina menyatakan keputusan harga Pertamax tersebut tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat. Pertamax pun diyakini tetap kompetitif di pasar BBM sejenis.
 
"Ini kita lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat," kata Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting.

Harga pangan naik

Lebih lanjut, mengacu pada  Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan yang dikutip, 1 April 2022 sebagian besar bahan kebutuhan pokok masih mengalami kenaikan harga pada 31 Maret 2022 dibandingkan 30 Maret 2022.
 
Tercatat harga daging sapi naik 0,46 persen dari Rp130.700 per kg pada 30 Maret 2022 menjadi Rp131.300 per kg pada 31 Maret 2022. Harga daging ayam juga naik 0,82 persen dari Rp36.500 menjadi Rp36.800 per kg.
 
Lalu, harga telur ayam juga naik 0,39 persen dari Rp25.700 menjadi Rp25.800 per kg. Harga cabai merah besar naik 0,6 persen dari Rp49.700 menjadi Rp50 ribu per kg.
 
Kemudian harga cabai merah keriting naik 0,86 persen dari Rp46.700 menjadi Rp47.100 per kg. Kemudian cabai rawit merah naik 0,63 persen dari Rp63.400 menjadi Rp63.800 per kg, dan harga bawang putih naik 1,29 persen dari Rp30.900 menjadi Rp31.300 per kg.

Penyesuaian tarif listrik

Tak hanya itu, pemerintah berencana kembali memberlakukan automatic tariff adjustment untuk pelanggan listrik nonsubsidi yang sudah berhenti sejak 2017.
 
Hal itu dikatakan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu lantaran pemerintah memberi sinyal untuk kembali melanjutkan reformasi subsidi energi di 2023. Pemerintah akan melakukan perbaikan pada kebijakan-kebijakan energi.
 
"Pelaksanaan reformasi kebijakan subsidi ini akan dilakukan secara bertahap harapannya dan harapannya di tahun 2023," kata Febrio dalam acara Reformasi Subsidi Bahan Bakar Fosil G20, Jakarta, 16 Maret 2022 lalu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan