Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan - - Foto: dok Kemenko Marves
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan - - Foto: dok Kemenko Marves

Dinyinyirin karena Urusi Minyak Goreng, Luhut Panjaitan Jawab Begini

Sri Yanti Nainggolan • 25 Mei 2022 18:14
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi nyinyiran soal dirinya yang ditunjuk mengurusi sengkarut minyak goreng di wilayah Jawa dan Bali oleh Presiden Joko Widodo. 
 
Ia menilai masalah minyak goreng bukan sekadar siapa yang menangani. Yang terpenting, lanjut Luhut, adalah tujuan utama penyelesaian masalah tersebut, yaitu agar pasokan dan harganya bisa kembali dijangkau masyarakat.
 
"Itu yang penting dipikirkan. Bukan hanya sekadar siapa yang nanganin, si itu nanganin. Mau siapa kek yang nanganin, yang penting beres. Buat saya, ingat itu, berpegang teguh pada tujuan," pungkas Luhut dilansir dari Antara, Rabu, 25 Mei 2022. 

Juru Bicara Menko Marves dan Investasi Jodi Mahardi menuturkan dalam melaksanakan tugas tersebut, Luhut dan tim akan berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian sebagai lead coordinator, melibatkan kementerian/lembaga teknis di antaranya Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan serta Satgas Pangan, BPKP, dan Kejaksaan Agung untuk pengawasannya.
 
Baca: Luhut Harus Tuntaskan Persoalan Migor Sesuai Perintah Jokowi
 
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk mencabut larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng karena pasokan dan harga minyak goreng curah kembali stabil.
 
"Berdasarkan data pasokan yang semakin terpenuhi dan terjadinya tren penurunan harga di berbagai daerah serta untuk mempertahankan harga TBS petani rakyat, maka Bapak Presiden telah memutuskan untuk mencabut larangan ekspor pada tanggal 23 Mei atau hari Senin minggu depan," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
 
Sejak dilaksanakannya pelarangan sementara ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng per 28 April 2022, pemerintah telah melakukan langkah dan koordinasi serta evaluasi untuk melakukan pemantauan di lapangan sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng dengan dengan harga terjangkau di masyarakat.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan