Febri Diansyah saat masih menjabat Juru Bicara sekaligus Kepala Biro Humas KPK. Foto: MI/Rommy Pujianto
Febri Diansyah saat masih menjabat Juru Bicara sekaligus Kepala Biro Humas KPK. Foto: MI/Rommy Pujianto

Pengurusan Roya di ATR-BPN Tak Berbelit

Media Indonesia.com • 04 Agustus 2022 11:07
Jakarta: Mantan Jubir KPK Febri Diansyah membagikan pengalamannya dalam mengurus Roya di Kantor Badan Pertanahan Nasional wilayah Jakarta Timur. Roya adalah pencoretan pada sertifikat dan buku tanah hak tanggungan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) karena hak tanggungan telah dihapus.
 
Mengutip dari laman twitternya, Febri tiba di Kantor Pertanahan Jakarta Timur sekitar pukul 14.35 WIB. Saat tiba di lokasi, Febri lantas melapor ke bagian informasi karena merasa masih bisa mengurus sebab dalam pengumumannya kantor tutup pukul 15.00 WIB. 
 
“Pengambilan Nomor antrean dilakukan di sana. Sempat ada pengecekan via HT ke dalam apakah pelayanan masih dilakukan (karena saya datang agak mepet). Alhamdulilah dapat nomor antrean,” ujar Febri dalam cuitan twitternya.

Tak menunggu lama Febri Diansyah dipanggil dan diberikan sebuah nomor voucher biaya cabut roya seharga Rp50.000. 
 
Baca: Seragam Baru ATR/BPN Dinilai Penanda Transformasi Mental Jajarannya

Jika kita berkenan datang sendiri, memang sebenarnya tidak rumit dan biaya yang diperlukan juga cukup terjangkau. Singkat cerita, Febri diarahkan menuju mesin EDC lalu membayar dengan kartu debet.
 
Setelah membayar dengan kartu debet. Tidak lama kemudian gawai Febri berbunyi pemberitahuan bahwa proses pencabutan roya telah selesai.
 
Febri mengapresiasi proses yang berjalan di Kantor Badan Pertanahan Nasional karena tidak menemukan gelagat atau tanda-tanda yang memberi kode meminta “sesuatu”.
 
“ini bagus & perlu disebarluaskan. Semoga juga diterapkan pada semua orang, baik (yang datang) langsung atau via PPAT," ujar Febri.
 
Terakhir, Febri berpesan mengenai yang ia alami hari ini mengenai beberapa hal krusial yang harus diperhatikan.
 
“Dari yang saya alami hari ini, ada beberapa hal krusial yang perlu dipastikan: 1. Informasi terbuka mengenai jam, tarif & jenis layanan. Seluruh pengunjung harus bisa mengetahui dengan mudah di lokasi. Agar jika ada yang beda bisa langusng tanya/complain. 2. Forum/saran testimoni public yang riil,” tutup Febri dalam cuitannya.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan