Ilustrasi penyaluran KUR. Foto: dok MI/Ramdani.
Ilustrasi penyaluran KUR. Foto: dok MI/Ramdani.

Kemenkeu Minta Perbankan Bengkulu Salurkan KUR Tanpa Jaminan

Antara • 22 November 2022 13:44
Kota Bengkulu: Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Wilayah Provinsi Bengkulu Kementerian Keuangan meminta kepada seluruh perbankan di Bengkulu untuk menyalurkan pengajuan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) tanpa agunan bagi masyarakat.
 
"Kami meminta peran perbankan dalam mengoptimalisasi penyaluran KUR bagi masyarakat dan pelaku usaha," kata Kepala DJPb Bengkulu Syarwan di Kota Bengkulu, Selasa, 22 November 2022.
 
Ia mengharapkan adanya optimalisasi kemudahan pengajuan KUR dari perbankan, terutama bagi masyarakat yang ingin mengajukan pembiayaan KUR dengan pinjaman dibawah Rp100 juta.
 
Saat ini realisasi penyaluran KUR di daerah Bengkulu masih belum optimal, padahal penggunaan KUR bagi pengembangan usaha dapat menjadi pendorong perekonomian kerakyatan yang imbasnya menopang ekonomi daerah.
 
Oleh karena itu, pihaknya akan melaporkan perbankan yang tidak mengikuti regulasi yang telah ditetapkan oleh Kemenkeu pada Permenko nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua Permenko 8 tahun 2019 yang mengatur tentang pedoman pelaksanaan KUR.
 
"Sesuai dengan arahan Presiden tentang peningkatan porsi kredit UMKM dan masyarakat di masa pandemi, hingga 2024 tidak boleh adanya agunan dengan plafon sampai dengan Rp100 juta. Jika itu dilanggar akan kami laporkan ke pusat," ujarnya.
 
Syarwan juga meminta perbankan dan pemerintah daerah terus melakukan sosialisasi pemanfaatan KUR bagi masyarakat dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sejalan dengan program pemulihan ekonomi.
 
Baca juga: Bank Mandiri Salurkan KUR hingga Rp34,38 Triliun per Oktober

 
Hingga akhir Oktober 2022, penyaluran KUR di Provinsi Bengkulu telah mencapai Rp3,69 triliun dan tersalurkan kepada 68.004 debitur di Provinsi Bengkulu.
 
KUR merupakan program pembiayaan/kredit bersubsidi pemerintah dengan bunga rendah, dengan dananya 100 persen milik bank atau lembaga keuangan bukan bank dan disalurkan dalam bentuk dana keperluan modal kerja serta investasi.
 
Untuk pembiayaan/kredit tersebut disalurkan kepada pelaku UMKM individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang memiliki usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau feasible.
 
Sedangkan subsidi yang diberikan oleh pemerintah berupa subsidi bunga dan terdapat pola penjaminan sehingga agunan pokok KUR berupa usaha atau obyek yang dibiayai.
 
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id*
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan