BPJS Kesehatan.foto: MI.
BPJS Kesehatan.foto: MI.

Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan untuk Menjaga Akses Layanan Medis Tetap Lancar

Arif Wicaksono • 12 Desember 2025 19:23
Jakarta: BPJS Kesehatan menjadi fondasi utama sistem jaminan kesehatan nasional.
 
Dengan BPJS Kesehatan, akses terhadap layanan kesehatan menjadi jauh lebih mudah. Peserta bisa mendapatkan perawatan tanpa harus mengeluarkan biaya besar, asalkan kepesertaan tetap aktif.
 

Peserta aktif juga berhak mendapat layanan medis mulai dari konsultasi, tindakan rawat jalan, rawat inap, hingga obat-obatan sesuai kebutuhan. Semua pelayanan ini bisa diakses melalui fasilitas kesehatan yang terdaftar dalam kartu BPJS kamu.
 
Untuk kondisi darurat, peserta juga dapat langsung menuju rumah sakit terdekat tanpa perlu rujukan terlebih dahulu.

Peserta BPJS Kesehatan juga berhak mendapatkan fasilitas rawat inap, termasuk layanan persalinan. Seluruh biaya perawatan akan ditanggung BPJS, asalkan terdapat rekomendasi dari dokter.
 
Untuk persalinan, peserta perlu berkonsultasi terlebih dahulu dengan fasilitas kesehatan tempat mereka terdaftar.
 
Jika fasilitas kesehatan tingkat pertama tidak memiliki peralatan atau kemampuan yang memadai untuk menangani kondisi kesehatan tertentu, dokter akan mengeluarkan surat rujukan.
 
Dengan surat ini, peserta dapat melanjutkan perawatan ke puskesmas atau rumah sakit yang lebih lengkap.

Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Secara Online

Kemajuan teknologi membuat proses mengecek tagihan BPJS Kesehatan menjadi lebih sederhana. Tidak perlu antre di kantor cabang, karena ada berbagai kanal digital yang bisa kamu gunakan kapan saja.

1. Aplikasi Mobile JKN

Aplikasi Mobile JKN menyediakan informasi iuran, tagihan, hingga riwayat pembayaran.
 
Caranya:
 
- Unduh aplikasi Mobile JKN. Kamu bisa melakukanya melalui Google Play Store atau App Store.
- Login menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan serta kata sandi. Pilih menu Info - Iuran untuk melihat tagihan kamu. Kamu juga dapat membuka menu Riwayat Pembayaran untuk mengecek histori iuran dan denda, jika ada.

2. WhatsApp Assistant JKN

BPJS menyediakan layanan WhatsApp untuk pengecekan tagihan secara cepat.
 
Langkahnya:
- Simpan nomor 0811-8750-400.
- Kirim pesan apa saja untuk memulai percakapan.
- Pilih menu Cek Tagihan Iuran dengan mengetik angka 2.
- Masukkan NIK dan tanggal lahir (format dd-mm-yyyy).
- Sistem akan mengirimkan informasi tagihan serta status kepesertaan kamu.

3. Layanan SMS

Jika kamu tidak memiliki akses internet, tagihan juga bisa dicek via SMS. Kamu bisa kirim pesan ke 0877-7550-0400 dengan format TAGIHAN [spasi] Nomor Kartu BPJS Kesehatan. Lalu balasan SMS akan berisi informasi detail mengenai tagihan iuran kamu.
 
BPJS Kesehatan berlaku seumur hidup, selama peserta rutin membayar iuran bulanan. Artinya, jaminan kesehatan tetap menjadi hak kamu sepanjang kepesertaan tidak menunggak.
Besaran iuran BPJS Kesehatan relatif terjangkau bagi masyarakat luas.  
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan