"IMF boleh punya pandangan, itu Article IV mereka. Indonesia punya kebijakan yang tujuannya memperkuat struktur industri kita," ujarnya kepada pewarta di gedung DPR, dilansir Media Indonesia, Selasa, 4 Juli 2023.
Sri Mulyani menambahkan, kebijakan pelarangan ekspor produk mentah Sumber Daya Alam (SDA) yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk menguatkan perekonomian Indonesia.
Baca juga: Jangan Dikte Indonesia soal Hilirisasi! |
Sedangkan dari pelarangan ekspor itu, pengambil kebijakan mendorong agar produk-produk mentah SDA diolah di dalam negeri agar memiliki nilai tambah.
"Dengan keputusan itu neraca pembayaran kita makin kuat, ya harusnya malah makin bagus, jadi enggak ada hubungannya (dengan IMF) menurut saya," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, IMF mengimbau Indonesia untuk memilah dan tidak menambah daftar hasil sumber daya alam (SDA) sebagai komoditas yang dilarang untuk diekspor.
Dalam dokumen tersebut, IMF menyampaikan kebijakan Indonesia seharusnya berlandaskan analisis terkait biaya dan manfaat lebih lanjut.
Kebijakan juga harus mempertimbangkan dampak-dampak terhadap wilayah lain. Atas alasan itu, IMF lantas mengimbau Indonesia mempertimbangkan kebijakan penghapusan bertahap terhadap pembatasan ekspor nikel. Bahkan tidak memperluas pembatasan ekspor ke komoditas lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News