Ilustrasi. Foto: dok MI/Sumaryanto.
Ilustrasi. Foto: dok MI/Sumaryanto.

Proses Restrukturisasi Garuda Indonesia Rampung

Ade Hapsari Lestarini • 01 Januari 2023 09:17
Jakarta: PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) resmi merampungkan proses restrukturisasi kinerja usaha yang terus diintensifkan sejak akhir 2021 lalu. Perampungan restrukturisasi tersebut salah satunya ditandai dengan diterbitkannya Surat Utang Baru dan Sukuk Baru pada 28 dan 29 Desember 2022.
 
Penerbitan ini sebagai rangkaian akhir dari aksi korporasi strategis yang dilaksanakan Garuda untuk mencapai tanggal efektif berdasarkan perjanjian perdamaian yang telah dihomologasi oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Juni 2022 yang lalu (Perjanjian Perdamaian).
 
Efektivitas dari seluruh ketentuan Perjanjian Perdamaian ini melengkapi implementasi berbagai tahapan fundamental lainnya yang telah dicapai oleh Garuda melalui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Dengan pemenuhan berbagai langkah strategis korporasi tersebut, Garuda siap untuk segera mengimplementasikan Perjanjian Perdamaian secara efektif mulai 1 Januari 2023.
 
"Bertepatan dengan momentum penutup tahun, Garuda berhasil merealisasikan komitmennya dalam pemenuhan kesiapan realisasi Perjanjian Perdamaian, sebagai bagian dari tahapan krusial dalam merampungkan proses restrukturisasi," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 1 Januari 2023.
 
Menurut Irfan, kondisi ini membawa misi menjadikan Garuda sebagai entitas bisnis yang memiliki landasan kinerja usaha yang sustain dan solid menjadi tujuan utama dari langkah akseleratif kami merampungkan proses restrukturisasi ini.
 
"Untuk itu, kami menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang terus mendukung upaya Garuda menyelesaikan tahapan restrukturisasi ini utamanya seluruh kreditur yang senantiasa percaya terhadap outlook kinerja usaha Garuda ke depannya," jelasnya.
 
Sejumlah tahapan strategis telah dilalui Garuda dalam merampungkan proses restrukturisasi ini, mulai dari perolehan putusan homologasi atas Perjanjian Perdamaian oleh PN Jakarta Pusat, termasuk didalamnya memaksimalkan langkah renegosiasi beban sewa pesawat, restrukturisasi utang jangka panjang, serta instrumen kewajiban usaha lainnya.
 
Baca juga: Saham Garuda Bakal Diperdagangkan Lagi

Garuda terima PMN Rp7,5 triliun

Selain itu, Garuda juga secara resmi telah menerima dana Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp7,5 triliun sebagai dukungan terhadap langkah penyehatan kinerja Garuda sebagai national flag carrier.
 
Sejumlah tahapan fundamental perampungan proses restrukturisasi tersebut di antaranya dilakukan melalui penerbitan saham baru dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) sebanyak 39.788.136.675 lembar saham atau senilai Rp7.798.474.788.300 yang meliputan realisasi PMN serta partisipasi pemegang saham lainnya.
 
Tahapan ini yang kemudian dilanjutkan dengan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) dan Garuda telah melakukan pendistribusian saham dalam rangka konversi utang sebesar 25.806.070.908 lembar saham atau senilai Rp5,05 triliun yang termasuk didalamnya realisasi Obligasi Wajib Konversi.
 
Dengan serangkaian pendistribusian saham baru tersebut, Garuda saat ini memiliki komposisi kepemilikan saham yang terdiri dari kepemilikan Pemerintah sebesar 64,54 persen, Trans Airways sebesar 7,99 persen, saham publik sebesar 4,83 persen, serta saham kreditur sebesar 22,63 persen.
 
Melengkapi penyelesaian tahapan penerbitan saham baru tersebut, Garuda juga telah menerbitkan Sukuk Baru sebagai bagian dari tindak lanjut restrukturisasi Garuda atas Global Sukuk senilai USD500 juta yang telah direstrukturisasi menjadi sukuk baru dengan nilai pokok sebesar USD78.019.580 dengan tenor jatuh tempo sembilan tahun sejak diterbitkan.
 
Adapun jumlah distribusi periodik adalah sebesar 6,5 persen tunai atau, selama dua tahun pertama atas pilihan Trustee, 7,25 persen yang harus dibayar dalam bentuk natura (payable in-kind/PIK).
 
Garuda juga telah menerbitkan instrumen Surat Utang Baru, sebagai bagian dari skema restrukturisasi untuk kreditur yang terklasifikasi sebagai pemberi sewa, kreditur sewa pembiayaan, pabrikan pesawat, para vendor MRO dan para kreditur utang usaha luar negeri yang berhak menerima surat utang baru sesuai Rencana Perdamaian dengan jumlah pokok awal sebesar USD624.211.705 dengan tenor jatuh tempo selama sembilan tahun sejak diterbitkan.
 
Sejalan dengan berbagai langkah strategis tersebut, Garuda juga mencatatkan pertumbuhan kinerja positif, melalui pertumbuhan penumpang secara group hingga kuartal III-2022 sebesar 37,05 persen menjadi 10.498.823 penumpang dibandingkan periode yang sama di tahun lalu.
 
Trafik penumpang diperkirakan juga akan terus tumbuh hingga 30 persen menjelang penutup tahun ini jika dibandingkan dengan periode November 2022. Hal tersebut juga terefleksikan melalui pembukuan kinerja keuangan Garuda yang sejak pertengahan 2022 secara konsisten terus membukukan kinerja positif.
 
Dari optimalisasi ketersediaan alat produksi, hingga akhir tahun ini, Garuda dapat mengoperasikan sekitar 53 armada. Adapun pada 2023, Garuda menargetkan dapat mengoperasikan sedikitnya 66 armada di luar armada yang dimiliki sebanyak senam armada.
 
"Dengan outlook kinerja yang terus menunjukkan pertumbuhan yang positif serta progres positif yang dicapai Garuda dalam memperkuat landasan hukum atas berbagai tahapan restrukturisasi ini, kami optimistis 2023 akan menjadi momentum Garuda untuk bertransformasi menjadi entitas bisnis yang semakin agile, adaptif, dan berdaya saing serta tentunya terus mengedepankan fokus profitabilitas kinerja usaha," tutup Irfan.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan