"Sehingga hal ini dinilai masih menghambat perluasan jangkauan pemberian pembiayaan dan pendanaan bagi pelaku usaha dengan biaya yang lebih rendah," kata Menteri Teten Masduki dalam keterangan resminya, Jumat, 4 November 2022.
Kedua, percepatan pengembangan inovasi produk syariah yang perlu lebih variatif dan ramah pasar. Tantangan ketiga, lanjut Teten, terkait pengembangan SDM di sektor ekonomi syariah, sebab diperlukan SDM yang bisa mengelola dana umat yang sangat besar.
"Keempat, keterbatasan infrastruktur di ekonomi dan keuangan syariah yang juga perlu diatasi, sehingga layanan keuangan syariah, termasuk pemanfaatan teknologi, bisa semakin diperluas," ujarnya.
Meski demikian Teten menyampaikan, berdasarkan data State Global Islamic Economy Report 2020/2021 indikator ekonomi syariah Indonesia terus membaik, yang pada 2020 berhasil menduduki peringkat ke-4 dunia, di bawah Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.
"Perkembangan tersebut mencerminkan potensi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia memiliki kekuatan yang luar biasa untuk terus dikembangkan," ujarnya.
Baca juga: OJK-MES Genjot Tingkat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah |
Lebih lanjut, ia mengatakan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM, Kemenkop UKM mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia dengan penyaluran dana bergulir berskema pembiayaan syariah.
"Dengan target penyaluran LPDB-KUMKM yang seimbang antara konvensional dan syariah ini, memberikan ruang yang sama terhadap kebutuhan akses permodalan, terutama bagi pelaku ekonomi syariah yang menginginkan permodalan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah," kata Teten Masduki.
Ia berharap dengan kemudahan akses pembiayaan syariah melalui dana bergulir LPDB-KUMKM akan semakin banyak pelaku usaha yang terbantu dan kapasitas usahanya meningkat. "Baik dari sisi manajemen usaha, manajemen produksi, hingga pemasaran," ujar Teten Masduki.
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id*
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News