Hal tersebut sesuai dengan arahan Dewan Komisaris pada rapat koordinasi Dewan Komisaris dan Direksi pagi hari ini, Kamis, 1 April 2021, yang juga dihadiri oleh Komisaris Utama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Keputusan tersebut merupakan wujud komitmen Pertamina dalam penerapan prinsip zero tolerance terhadap setiap insiden yang terjadi di lingkungan Pertamina.
"Sesuai kebijakan direksi dan arahan Dewan Komisaris, Pertamina mendukung penuh proses investigasi yang dilakukan pihak berwenang. Manajemen akan memberikan sanksi tegas bila ditemukan ada unsur kelalaian dalam insiden ini," ucap Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina, Agus Suprijanto dalam keterangan resmi, Kamis, 1 April 2021.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan sejak insiden terjadi, Pertamina telah membentuk tim investigasi internal yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH). Pertamina membuka seluas-luasnya akses kepada APH untuk melakukan investigasi.
"Tim ini akan berkoordinasi dengan pihak aparat untuk melakukan investigasi hingga tuntas. Dewan komisaris dan Direksi tidak mentolerir jika ada kelalaian di lapangan," pungkas Agus.
Adapun Ahok ketika dihubungi oleh Medcom.id mengatakan dirinya telah menggelar rapat dengan jajaran Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Pertamina. Namun, mantan Gubernur DKI Jakarta itu enggan menjelaskan lebih jauh perihal hasil pertemuan tersebut.
"Sudah bertemu dengan jajaran Komisaris dan Direksi. Nanti Direktur Utama yang akan jelaskan," ujar Ahok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id